DPRD Lumajang Dorong Tata kelola LPG Subsidi Minimalisir Penyimpangan 

Harianmerdekapost.com. lumajang, Jawatimur. iKetua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktatiyani, menegaskan bahwa persoalan LPG 3 kilogram telah menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).

 

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada ketersediaan, tetapi juga pada tata kelola distribusi yang masih menyisakan celah penyimpangan. Jika tidak segera dibenahi, situasi ini berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat luas. “Ini bukan sekadar persoalan barang, tetapi menyangkut akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar. Maka tidak bisa ditangani setengah-setengah,” tegasnya.

 

Sebagai langkah strategis, DPRD mendorong dilakukannya penataan ulang sistem distribusi LPG bersubsidi agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pembenahan ini dinilai penting untuk memastikan alur distribusi berjalan sesuai ketentuan serta menutup celah praktik penimbunan, permainan harga, maupun distribusi yang tidak sesuai peruntukan.

 

Dengan sistem yang lebih tertib, kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyaluran LPG diharapkan dapat kembali terbangun. Ketua DPRD juga menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial di tingkat akar rumput.

 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap temuan pelanggaran kepada pihak berwenang, seperti camat, kepolisian, maupun aparat teritorial. Laporan yang cepat dan akurat dinilai akan membantu mempercepat penanganan serta mencegah meluasnya dampak, sehingga distribusi LPG 3 kilogram dapat berjalan lebih adil dan merata bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

READ  Dalam Waktu Dekat BPRS Sumenep Akan Menggelar Undian Tabungan Ukhuwah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *