Komisi IV DPRD Sumenep Sidak SDN Torbeng II, Temukan Kejanggalan Proyek Rehabilitasi

Komisi IV DPRD Sumenep Sidak SDN Torbeng II, Temukan Kejanggalan Proyek Rehabilitasi
Komisi lV saat melakukan sidak ke SDN Torbeng ll Sumenep.

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Torbeng II. Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung proyek rehabilitasi sekolah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (17/12/2025) kemarin.

Dalam sidak tersebut, Komisi IV menemukan bahwa pengerjaan proyek rehabilitasi belum rampung meskipun telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Selain keterlambatan, anggota dewan juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV Bayu Jaya Abadi.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samsul Bahri, menilai perencanaan proyek rehabilitasi tersebut diduga dilakukan secara asal-asalan.

Ia mengungkapkan bahwa dari hasil sidak, ditemukan ketidaksesuaian antara harga bahan bangunan yang dianggarkan dengan kualitas barang yang digunakan di lapangan.

“ Saat ini kita sidak di SDN Torbeng II. Hasil sidak kali ini, kita menemukan bahan-bahan yang sepertinya tidak sesuai dengan harga yang ada di pasaran. Contohnya keramik lantai yang harganya lebih dari Rp200 ribu, padahal jika dilihat dari barang yang digunakan, diperkirakan harganya tidak sampai segitu,” ujar Samsul Bahri.

Selain itu, Samsul Bahri juga menyoroti item pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Menurutnya, pada anggaran rehabilitasi tersebut seharusnya tidak hanya mencakup pengecatan tembok, tetapi juga pengecatan kusen dan pintu.

“Dari hasil temuan kita, banyak kusen dan pintu yang mengalami kerusakan. Mestinya sejak tahap perencanaan, jika ingin benar-benar memperbaiki sekolah, harus dilihat secara menyeluruh mana yang penting untuk direhab,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi kusen dan pintu yang sudah rusak cukup parah justru tidak masuk dalam perencanaan anggaran. Hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan proyek rehabilitasi sekolah tersebut.

READ  Dandim Lumajang : Musrenbang Rumuskan Visi Menuju Pembangunan Daerah Berkualitas

“Banyak kusen dan pintu yang sudah rusak, tapi di anggaran tidak ada. Jadi kami melihat dari sisi perencanaannya memang kurang bagus,” tegasnya.

Sebagai informasi, proyek rehabilitasi SDN Torbeng II tersebut menelan anggaran sebesar Rp565.349.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2025. Komisi IV DPRD Sumenep berjanji akan menindaklanjuti temuan ini dan meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *