Tingkatkan Kesadaran Hukum,Personel TNI AD dan Persit se-Garnizun Lumajang Terima Penyuluhan Hukum

Harianmerdekapost.com, Lumajang, Jatim | Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, Personel TNI AD dan Persit se-Garnizun Lumajang menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam V/Brawijaya TW III TA 2023 yang dilaksanakan di Aula Makodim 0821/Lumajang Jalan Alun-alun Utara Kabupaten Lumajang, Jumat (28/7/2023).

Kegiatan yang bertema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan Disiplin dan Tata Hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum di Satuan” dipimpin oleh Anggota Pelaksana Dukungan Hukum (Anglak Dukkum) Gol VI Lakdukbankum Kumdam V/Brawijaya Mayor CHK Joko Mulyono, S.H.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Dalam sambutannya, Dandim 0821/ Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y. T., S.T., M.M., mengatakan, penyuluhan hukum sangat penting dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menambah wawasan di kalangan Prajurit, PNS dan Persit.

Lanjut Dandim, agar para prajurit dan PNS menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara terlebih sebagai aparatur negara yang harus menjadi contoh teladan dalam penegakan hukum.

“Untuk itu, agar semua peserta penyuluhan dapat menyimak dengan baik semua materi yang disampaikan narasumber. Apabila kurang jelas, jangan ragu dan sungkan untuk bertanya,” ujarnya.

Sementara itu, Anglak Dukkum Gol VI Lakdukbankum Kumdam V/Brawijaya Mayor Chk Joko Mulyono, S.H., dihadapan para peserta penyuluhan menjelaskan definisi dan pengertian hukum, jenis-jenis hukum serta perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer hingga kiat-kiat khusus untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.

“Dengan semakin meningkatnya kasus perceraian, agar para prajurit dan PNS AD menjaga keharmonisan rumah tangga serta menghindari segala jenis tindak pidana, karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga dan menurunkan citra satuan”, jelasnya.

See also  H. Rochmawan Sebagai Pribadi Muslim dan Pengusaha Sukses dalam Mengaplikasikan Undang-Undang Allah QS. Al-Kautsar (2) dan Al-Maidah (27) Setiap Hari Raya Idul Adha

Lebih lanjut, Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut para peserta dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi.

“Dengan semakin memahami dan melek akan hukum, diharapkan segenap Prajurit dan PNS AD di wilayah Lumajang, terhindar dari permasalahan serta tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum”, pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *