TP PKK Sumenep Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Bebas Perkawinan Anak

TP PKK Sumenep Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Bebas Perkawinan Anak

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura Jawa Timur – Dalam rangka mempererat hubungan sekaligus memperkuat komitmen sosial, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumenep mengadakan pertemuan dengan TP PKK tingkat kecamatan di gedung Korpri pada Selasa (29/4/2025). Acara ini menjadi ajang penting untuk menegaskan kembali peran kader PKK dalam mendukung Gerakan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK).

Ketua TP PKK Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemenangan setelah menjalani Ramadan bukan hanya tercermin dari peningkatan ibadah, tetapi juga dari upaya memperkuat ketahanan keluarga, melindungi generasi muda, serta menjaga masa depan bangsa.

“Perkawinan anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Sumenep,” ujar Mbak Nia.

Ia menegaskan bahwa perkawinan anak tidak hanya melanggar hak anak, tetapi juga membawa dampak negatif pada pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan masa depan mereka. Menurutnya, anak yang menikah dini berisiko tinggi mengalami putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, stunting, serta kesulitan memperoleh pekerjaan layak.

Data Pengadilan Agama Sumenep menunjukkan tren penurunan permohonan dispensasi nikah dalam lima tahun terakhir: 2.029 kasus pada 2020, 335 kasus pada 2021, 313 kasus pada 2022, 269 kasus pada 2023, dan 212 kasus pada 2024. Sementara pada awal 2025, tercatat 23 pengajuan pada Januari dan 16 pada Februari.

“Meski angkanya terus menurun, persoalan ini tetap membutuhkan perhatian kita bersama,” tegas Nia.

Ia menambahkan bahwa setiap anak harus memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan mempersiapkan diri sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Sebagai bentuk komitmen, TP PKK Sumenep terus mendorong berbagai program, termasuk pengembangan Desa Model Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Sadel Cepak) serta inisiatif lainnya. Nia juga menekankan perlunya dukungan dari seluruh elemen masyarakat—guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga komunitas akar rumput—untuk memutus rantai perkawinan anak.

READ  Kesadaran Diri Adalah Fondasi Utama Dalam Kecerdasan Emosional

“Kader PKK harus berada di garis depan. Edukasi sederhana yang dilakukan di keluarga, desa, majelis taklim, maupun posyandu merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa,” ujar Nia.

Ia mengajak seluruh kader untuk terus bekerja sama mewujudkan Sumenep sebagai daerah bebas perkawinan anak, demi menghasilkan generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak serta mampu membawa Sumenep lebih maju.

“Menyelamatkan satu anak dari perkawinan dini berarti mempersiapkan satu generasi untuk Indonesia Emas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Chusnul Khotimah, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah berbagi strategi dan pengalaman antar kader dalam menangani persoalan sosial di tingkat desa. Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat semangat serta solidaritas para kader.


“Kami ingin seluruh kader PKK semakin solid dan aktif mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak, dimulai dari lingkungan terdekat, karena upaya ini akan lebih efektif jika berawal dari keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *