Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka mewujudkan transparansi, capebelitas dan realisasi pelaksanaan ragam program sebagai desa mandiri, Pemdes Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari Jum’at tanggal (09-05-2025) Gelar Musdes Tentang Pemutakhiran Indek Desa (ID).
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo Nggayuh Kamulyan kantor desa Ngerong dan dimulai jam 19.30 wib -selesai, sedang para pihak yang hadir diantaranya Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol beserta pendamping Teknis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Ngerong beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota , Perwakilan unsur perempuan, Perwakilan tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Ngerong Bapak H Jemmy Sadiman, beliau menyampaikan bahwa pada malam ini Pemdes Ngerong menyelenggarakan Musdes Tentang Pemutakhiran Indek Desa ( ID) dasar dan tujuannya untuk menyampaikan realisasi pelaksanaan ragam program semua bidang dan pelbagai capaian prestasi yang telah diraih. Tuturnya !!.
Yang kedua lanjutnya
Pada prinsipnya semua realisasi pelaksanaan program pemerintah desa Ngerong selalu menitik beratkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa Ngerong , karena kami sebagai kepala desa Ngerong sejak periode pertama sampai masa akhir jabatan pada periode ketiga ini selalu berupaya maksimal ingin memberikan yang terbaik buat warga desa Ngerong. Jelasnya !!.
Sedang Sambutan singkat yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti,S.Pd , beliau menyampaikan bahwa Desa Ngerong sebagai desa Mandiri supaya tidak turun peringkat menjadi desa Maju , sesuai ketentuan regulasi sebagaimana yang telah diatur pada Permendes maupun Kemendes , dalam merealisasikan pelaksanaan ragam program pemerintah desa harus memenuhi 6 kriteria penilaian yang harus dipenuhi antara lain terkait Layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan,tata kelola Pemdes dan aksebilitas.
Tuturnya !!.
Dan berdasarkan hasil hitungan manual Indek Desa ( ID) tahun 2025 untuk desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dengan rincian nilai , Layanan dasar: 142, Sosial: 79 , Ekonomi : 141, Lingkungan : 72 , Tata kelola Pemdes : 70 dan Aksebilitas: 38 , Jumlah: 542. 542×100 persen: 0,854 , Nilai 635 : 85, 35 Mandiri . Jelasnya!!.
Dengan capaian nilai tersebut diatas sudah cukup baik apa yang telah diraih oleh Pemdes Ngerong, Kami berharap supaya tidak cepat berpuas diri tapi harus tetap semangat untuk meningkatkannya. Tambahnya !!
Kemudian acara dilanjut dengan penandatanganan berita acara dan ditutup dengan doa.(Budhi H).