Muantap Pol!! Bapak Najib Setiawan SH Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Hadiri Musdes Gempol

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari kamis tanggal(11-09-2025) Pemdes Gempol gelar Musdes tentang penyusunan RKPDes tahun 2026 dan RKPD tahun 2027 sesuai amanat regulasi yang telah digariskan.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Gempol yang dimulai jam 09.45 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir diantaranya Anggota DPRD kabupaten Pasuruan Bapak Najib Setiawan SH dari fraksi partai PKS, Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, Dan Ramil Gempol Bapak Kapten INF Czi Sutiono, Kapolsek Gempol diwakili Kanit Reskrim Bapak IPTU Purwo Laksono, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

 

Kasi PM beserta staf, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan lokal desa, Kepala desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Kawil se desa Gempol, ketua TP PKK desa Gempol beserta kader, perwakilan dari lembaga pendidikan dan kesehatan, ketua Bumdes beserta anggota, ketua Kopdes Merah Putih beserta anggota, Tokoh masyarakat dan Agama.

Sebelum acara resmi dimulai diawali dengan sajian beberapa tarian tradisional yang ditampilkan oleh peserta didik dari beberapa lembaga pendidikan strata TK yang ada di wilayah desa Gempol.

Pada sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Gempol Bapak Dwi Susetyo , beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes Tentang Penyusunan RKPDes tahun 2026 dan RKPD tahun 2027 hari ini sudah melalui prosedur tahapan sebagaimana yang telah digariskan dalam regulasi yang ada.Tuturnya !!

Kami dari pemerintah desa Gempol akan merealisasikan ragam program pada tahun 2026 yang betul-betul menjadi super prioritas yang dilandaskan kebutuhan bukan keinginan , hal demi demi mewujudkan Pelaksanaan pembangunan yang tepat guna sesuai yang dibutuhkan oleh warga desa Gempol. Jelasnya!!

Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh Camat Gempol Bapak Hadi Mulyono SH, beliau menyampaikan bahwa yang namanya keberhasilan dalam pelaksanaan ragam program pembangunan dan lainnya disetiap desa adalah apabila semakin banyak warga desa yang terlibat. Tuturnya!!

READ  Ucapan Bela sungkawa Tim harian merdeka post Kalbar

Oleh karena itu kami minta kepada kepala desa, perangkat desa dan BPD hendaknya untuk selalu komunikasi dan koordinasi supaya setiap program pemerintah desa Gempol dapat terlaksana dengan baik dalam bingkai kebersamaan. Jelasnya!!

Lalu sambutan arahan yang disampaikan oleh Anggota DPRD kabupaten Pasuruan Bapak Najib Setiawan SH, beliau menyampaikan bahwa untuk ragam program pembangunan pemerintah desa Gempol yang tidak terkafer dari dana desa ( DD) karena menjadi kewenangan pemerintah daerah , maka dalam menyampaikan usulannya masukkan pada RKPD supaya masuk di SIPD. Tuturnya!!

Sepertinya contoh untuk menuntaskan pembangunan Pendopo desa Gempol yang diamanatkan pada kami lewat jaring aspirasi masyarakat , tolong di usulkan pada RKPD supaya bisa masuk di SIPD. Jelasnya !!.

Pada sesi Sambutan terakhir yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subekti S.Pd, beliau menyampaikan bahwa dalam Mendayagunakan dana desa (DD) ada anggaran yang ditentukan dan tidak ditentukan. Artinya pemerintah pusat mempunyai 7 program prioritas yang disebut Earmark ini wajib dilaksanakan oleh tiap pemerintah desa yang disebut Earmark sedang untuk melaksanakan ragam prioritas desa itu disebut Non Earmark , perihal harus benar-benar harus bisa dipahami. Tuturnya !!.

Pemerintah desa juga harus memahami secara utuh tentang mekanisme tentang pinjaman modal dengan jaminan dana desa (DD) baik terkait batas minimal dan maksimal besaran pinjaman serta persyaratan yang harus dipenuhi Sebagaimana yang telah diatur dalam Permendesa nomor 10 tahun 2025. Jelasnya!!.
Kemudian acara dilanjut dengan pembacaan doa dan diteruskan sesi sidang pembahasan usulan masing-masing bidang yang dipandu oleh Kasi PM dan staf didampingi staf pemerintah desa.
( Budhi H).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *