Pemdes Kepulungan Gelar Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES Tahun 2025

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Mengacu pada Permendes nomor 02 tahun 2024 tentang anggaran Dana Desa 20 persen untuk ketahanan pangan yang akan dikelola oleh Bumdes dan Kepmendes nomor 3 tahun 2025 yang merupakan kebijakan dari pemerintah Pusat juga pemerintah daerah yang berkait dengan SIPD.

 

Berkenaan dengan perihal tersebut diatas Pemdes Kepulungan pada hari selasa tanggal (25-02-2025) Gelar Musdesus Penetapan Perubahan APBDES tahun anggaran 2025 dengan melalui beberapa tahapan sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi seperti Musdesus Tentang Penetapan Penyusunan dan perubahan RPJMDes dan RKPDes .

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Kepulungan yang dimulai jam 19.30 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Kordinator pendamping kecamatan Gempol, kepala desa Kepulungan beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, LPM, Pengurus Bumdes,Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan Bapak Didik Hartono SH, MH , pada intinya beliau menyampaikan bahwa pada malam hari ini pemdes Kepulungan menyelenggarakan Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun anggaran 2025 yang sebelumnya sudah melaksanakan semua tahapan selaras dengan ketentuan regulasi yang ada karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah yang berkait dengan SIPD. Tuturnya!!

Yang kedua lanjutnya Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun anggaran 2025 merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua pemerintah desa yang ada di wilayah bumi pertiwi sebab bersifat Nasional.
Dasar dan tujuannya tidak lain disamping sebagai satu persyaratan untuk dapat mendayagunakan dana desa (DD) , transparansi dan utamanya supaya dapat digunakan untuk realisasi pelaksanaan ragam program pemerintah desa Kepulungan. Jelasnya!!

Kemudian dilanjut dengan sambutan dari ketua BPD Kepulungan yang intinya memberikan persetujuan beserta semua anggota BPD dilanjut dengan penandatanganan berita dan penyerahan.

See also  Saya Berharap Minta Doa Terbaik Untuk Semuanya.

Sedang Sambutan yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Drs Eko Subekti, beliau menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Permendes nomor 02 tahun 2024 dan Kemendes nomor 03 tahun 2025 bahwa untuk program ketahanan pangan dialokasikan 20 persen dalam bentuk penyertaan modal kepada Bumdes yang berbadan hukum kalau tidak ada ya BUMDESMA yang berbadan hukum kalau belum ada ya TPKK unit ketahanan pangan dibawah naungan Bumdes. Tuturnya!!.

Arahnya bersifat bisnis dan utamanya ketersediaan pangan untuk desa masing-masing, oleh karena itu dalam menentukan pilihan desa Tematic harus benar -benar mempertimbangkan yang bernilai profit karena program ketahanan pangan ini dilaksanakan berkesinambungan dan berkelanjutan. Jelasnya !!.
Kemudian acara dilanjut dengan doa penutup.
Setelah acara Musdesus Tentang Penetapan Perubahan APBDES tahun anggaran 2025 ada pemberian cinderamata dari Pemdes Kepulungan yang disampaikan oleh kepala desa Bapak Didik Hartono SH, MH kepada Bhabinkamtibmas Bapak Mochamad Muchlis,SH,MM karena beliau pada tanggal 02 – 03-2025 berangkat sekolah SIP( Sekolah Inspektur Polisi di Stukpa Sukabumi.
( Budhi H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *