9 Tersangka Bersama 2 Penadah Dari 8 Kasus Curanmor Berhasil Di Amankan Oleh Polres Bangkalan

Harianmerdekapost.com, Bangkalan-Jatim,– Kepolisian Resor Kabupaten Bangkalan dalam menjalankan tugasnya guna memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Bangkalan khususnya patut mendapatkan apresiasi. Hal ini di buktikan dengan tindakan cepatnya dalam melakukan penangkapan kasus curanmor beserta dengan penadahnya di awal tahun 2025 kali ini.

Sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang telah terjadi di Kabupaten Bangkalan akhirnya terungkap. Dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut,Polres Bangkalan membekuk 9 tersangka, dan 2 penadah dari 8 kasus curanmor yang telah terjadi di beberapa wilayah Bangkalan.

Jum’at, (24/01/2025), dalam konferensi pers. Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. mengungkapkan, berawal dari maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi beserta banyaknya laporan masyarakat, maka Polres Bangkalan mengambil langkah cepat dalam menindak tegas para pelaku curanmor tersebut, dan berhasil mengungkap 8 kasus curanmor.

Dari 8 kasus curanmor yang telah diungkap tersebut, berasal dari sejumlah Desa yang ada di kabupaten Bangkalan yakni, Desa Burneh, Desa Arok, Desa Dumajah, dan Desa Tanah Merah. Tak hanya itu, area kota juga tidak luput dari aksi maling motor diantaranya Kelurahan Mlajah, dan Kelurahan Kraton.

Alhamdulillah sampai hari ini, Jum’at 24 Januari 2025 Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 9 tersangka dan 2 penadah dari 8 TKP berbeda. Seluruh tersangka yang telah berhasil kami amankan dijatuhi pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas, AKP Hafid.

Dari beberapa diantara unit motor yang telah berhasil di amankan, satu unit motor Honda Vario hilang pada tahun 2020, di kembalikan kepada pemiliknya, yang berasal dari Surabaya, di serahkan Lansung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan.

“Hari ini kita mengembalikan motor vario milik bapak Malik yang beralamat di dekat Polsek Sawahan, Surabaya. Kami menemukan motor tersebut saat sedang kring serse di Desa Banangkah, pada pekan lalu. Akhirnya kami amankan dan kami cek nomor rangka dan nomor mesinnya untuk kesesuaian,” tambah AKP Hafid.

See also  Babinsa Kabuaran, Dampingi Bidan Desa Monitoring Posyandu Gerbangmas Melati

Malik, selaku pemilik dari motor Honda Vario Menyampaikan. ” Saya sangat bersyukur atas kembalinya motor saya yang hilang 5 tahun lalu tepatnya di tahun 2020, terimakasih serta apresiasi kepada polres Bangkalan dalam mengungkap kasus curanmor dan sekaligus  mengembalikan motor Honda Vario saya tanpa adanya pungutan biaya sama sekali. terang, Malik.

(PD)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *