Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Desa Randupitu semenjak dinahkodai oleh kepala desa Mochamad Fuad telah telah banyak berkreasi dan berinovasi sebagai langkah terobosan untuk mempercepat terciptanya sebuah perubahan tata kelola pemerintahan desa yang lebih maju dan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desanya.
Pemdes Randupitu mempunyai 2 program unggulan yang merupakan karya nyata kades Randupitu Bapak Mochamad Fuad Pengelolaan Sampah dan Desa Digital yang keduanya dicanangkan sebagai ICON desa Randupitu kedepan.
Untuk karya nyata Pengelolaan sampah telah terakui dan ternilai oleh pemerintah dan Kemendes RI dengan bukti Pemda kabupaten Pasuruan memberikan penghargaan kepada Pemdes Randupitu dalam katagori Zero Waste karena keberhasilan mengelola sampah rumah tangga tanpa membuang ke TPA ( 0 sampah), dan terakui dan ternilai oleh Kemendes RI sebagai bukti kepala desa Randupitu bapak Mochamad Fuad terpilih mewakili kabupaten Pasuruan menjadi salah satu delegasi dari 13 orang kepala desa se Indonesia yang diberangkatkan ke Negeri Tirai Bambu Tiongkok China dalam program Kemendes RI untuk melakukan studi tiru dimana penilaiannya disamping berkait dalam tata kelola Pemerintahan desa salah satunya keberhasilan dalam pengelolaan sampah.
Sedang untuk karya nyata Randupitu desa digital yang sejak diresmikan pada tanggal 31 Desember 2023 , pemdes Randupitu langsung melaksanakan kesiapan dan persiapan segala piranti yang berkait dengan realisasi pelaksanaan sebagai desa digital dan setelah Pemdes Randupitu memiliki Website resmi dengan nama kembangrandu . online ,
Sejak hari senen tanggal (09-12-2024) telah menggencarkan program sosialisasi tentang cara penggunaan aplikasi berbasis website resmi pemerintah desa Randupitu kembangrandu.online kepada warga desanya di 34 RT secara bergiliran.
Dan setelah tuntas melaksanakan sosialisasi terkait perihal tersebut .
Pada hari minggu tanggal (29-12-2024) Pemdes Randupitu menyelenggarakan giat Penetapan Hasil Pemutakhiran IDM Berbasis SDGs ” Sustainable Development Goals” sekaligus pembagian insentif RT/RW sedesa Randupitu yang dihadiri oleh ketua DPRD kabupaten Pasuruan Bapak Samsul Hidayat,S.Ag, M.Pd.I dan anggota komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan Ibu Ni’ Sugiarti, ST. , Babinsa dan Babinkamtibmas, kepala desa beserta perangkat desanya, ketua BPD beserta anggotanya, ketua RT/ RW se desa Randupitu.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Randupitu yang dimulai jam 19.30 wib -selesai.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Randupitu bapak Mochamad Fuad , beliau menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan sektor pelayanan kepada warga desa, Pemdes Randupitu akan memanfaatkan teknologi digital yang dasar dan tujuan utamanya tidak lain untuk memberikan kemudahan kepada warga desa dalam pengurusan ragam surat yang dibutuhkan dan kami sejak hari senen tanggal ( 09-12-2024) telah melaksanakan sosialisasi tentang cara penggunaan aplikasi berbasis website resmi pemerintah desa Randupitu kepada warga desa di 34 RT sedesa Randupitu . Tuturnya!!.
Dan pada malam hari ini kami minta kepada semua RT/RW termasuk BPD , Monggo belajar bersama tentang cara penggunaan aplikasi berbasis website resmi pemerintah desa dan praktek langsung nanti akan dipandu oleh Mas Dani Ahli IT dari Malang karena wajib bisa supaya dapat bisa menjelaskan bila ditanya oleh warga yang ada di lingkungannya . Jelasnya !!.
Sedang untuk sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh anggota komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan Ibu Ni’ Sugiarti ST, beliau menjelaskan bahwa Pemkab Pasuruan pada tahun 2025 mencanangkan desa digital untuk semua desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan tapi ternyata pemkab Pasuruan kalah dengan desa Randupitu sebagai satu satunya desa di kabupaten Pasuruan yang memanfaatkan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan desa dan memberikan pelayanan kepada warga desanya bahkan beliau menyampaikan pada forum sebagai satu joke kalau kepala desa Randupitu pada tahun 2025 menikah dapat ditanda tangani sistem elektronik Barcode atau BSRE karena kami di legislatif telah menggodok Perda dan perbup tentang Tata naskah desa dan lainnya sebagai landasan hukum. Tuturnya!!
Untuk itu kami perlu sampaikan kepada kepala desa Randupitu supaya bersabar karena harus menginduk pada pemerintah daerah dan kami berharap dapat mengetok tularkan kepada para kepala desa lainnya supaya dapat menngejahwantahkan dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa dan dapat memberikan pelayanan prima kepada warga desanya. Jelasnya !!!.
Dan untuk sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh ketua DPRD kabupaten Pasuruan bapak Samsul Hidayat,S.Ag, M.Pd.I , beliau menyampaikan bahwa Randupitu sebagai desa digital sudah berjalan dan berkembang sebagai bukti Riel desa Randupitu telah mampu berperan sebagai Base Promotion untuk perkembangan dan kemajuan para pelaku UMKM yang ada di desa Randupitu dan menyimpan ragam program pemerintah desa Randupitu dengan memanfaatkan teknologi digital dan sangat layak untuk dijadikan Pioneer desa digital oleh Pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan. Tuturnya!!.
Dan kemudian acara ditutup dengan doa.
Kemudian dilanjut dengan praktek langsung cara mengakses aplikasi berbasis website resmi desa Randupitu kembangrandu . online bagi semua RT dan RW termasuk BPD yang dipandu oleh Mas Dani Ahli IT dari Malang yang dilanjut dengan pembagian insentif kepada para RT dan RW.
Berdasarkan hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post yang selalu mengikuti proses perjalanan pelaksanaan Randupitu sebagai desa digital dari peresmian, sosialisasi hingga Penetapan pemuktahiran IDM Berbasis SDGs ” Sustainable Development Goals” Antusias dan responsibility sangat memberikan dukungan kepada Pemdes Randupitu sebagai desa digital begitu pula dengan dukungan dari tokoh masyarakat dan Agama yang ada di wilayah desa Randupitu termasuk ketika para RT/ RW praktek langsung cara mengakses aplikasi berbasis website resmi pemerintah desa Randupitu kembangrandu.online
(29-12-2024).
( Budhi H).