Harianmerdekapost.com, Lumajang Jatim | Peristiwa diamankannya seorang perempuan inisial “NU” oleh anggota Polres Lumajang, Senin(26/06/2023) seperti yang dilansir dari berita online Radar Jember.id pada hari yang sama terkait diamankannya ‘NU’ seorang wanita bacaleg salah satu parpol di Lumajang dengan dugaan “Pemerasan Kepada Bacaleg Parpol Lain Hingga Ratusan Juta Rupiah” yang ramai dibicarakan, beredar dimasyarakat.
Dalam tulisan berita, mengatakan “modus pemerasan itu melalui niatan meminjam uang senilai ratusan juta rupiah. Namun, si pelaku menyertakan ancaman akan menyebarkan bukti kedekatan dengan sang korban ke publik”.
Kental tercium aroma politik dalam tulisan berita tersebut diatas, tatkala obyek yang digunakan terperiksa ‘NU’ (initial) untuk menekan korbannya adalah bukti media kedekatan diantara “keduanya”.
Senada dikatakan Ketua Umum Dewan Ormas Formasy Praja Nusantara, (FPN) Dodik Purwoko, SP saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler pada Selasa malam (27/06/2023) berstatement tentang berita yang beredar tersebut.
“Hendaknya semua pihak jeli dalam melihat sumber permasalahan yang terjadi antara kedua insan berbeda jenis tersebut, yang kebetulan sama sama bacaleg,”ungkapnya.
Lebih lanjut Dodik berharap semua pihak dapat menahan diri sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif agar Kepolisian Republik Indonesia Polres Lumajang dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan “PRESISI” sebagaimana selalu didengungkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,
“Marilah kita berikan kepercayaan kepada institusi Polri agar bekerja seprofesional mungkin dalam mengungkap perkara tersebut,” pungkas Dodik Purwoko. (fjr)