Ketua Ikatan Wartawan Lumajang mengecam Pengusiran Awak Media Oleh Dirut PT Graha Duta Bangsa

Harianmerdekapost.com Lumajang, Jatim – Ketua Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) mengecam pengusiran yang dilakukan oleh Muhammad Yusqi Hamdan, selaku Dirut PT Graha Duta Bangsa terhadap wartawan yang sedang melakukan tugasnya.

“Atas tindakan tersebut ketua IWL menyatakan sikap atas pengusiran terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, yang sudah sesuai etika profesi. Hal itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,” kata Ketua IWL, Anwar Sanusi, S.H, Sabtu (23/3).

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Menurutnya, justru wartawan tersebut telah menjalankan tugas sesuai etika dengan berusaha mengkonfirmasi kepada perusahaan, soal informasi yang perlu ia buktikan kebenarannya agar memenuhi unsur berimbang.

“Lha itu kenapa sampai ngusir-ngusir. Kok kesannya seperti ada yang takut diungkap. Menolak kan bisa dengan cara yang baik dan benar. Sehingga tidak timbul tanya apa dibaliknya,” imbuhnya.

Ia menegaskan, tindakan penghalangan kerja jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 ayat (1).

“Karena tindakan pengusiran tersebut menambah preseden buruk kebebasan pers di Lumajang. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers,” ujarnya.

Peristiwa itu sudah diadukan ke Mapolres Lumajang. Anwar berharap, permasalahan ini bisa terselesaikan sesuai tata norma dan aturan hukum yang ada.

“Kita lihat prosesnya seperti apa nanti. Dan ini bukan beralih dari tujuan kita (wartawan -red) untuk konfirmasi mendasari keluhan masyarakat dan sejumlah informasi yang kami himpun. Ranah ini porsi jurnalistik, haru dituntaskan juga. Jangan kemudian ini ada peristiwa dan yang awal hilang, kami tidak seperti itu. Kami benar – benar ingin mengurai fakta sesuai tugas pokok dan fungsi jurnalistik,” tukas Anwar.

See also  Wujudkan Kesehatan Ibu dan Balita, Babinsa Kutorenon Pendampingan Posyand

Diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan diusir dengan nada kasar saat menjalankan tugas jurnalistik, di perumahan Graha Adhi 2 desa Wonokerto Kecamatan Tekung Lumajang, Rabu kemarin. Mirisnya aksi yang dianggap tak patut itu dilakukan oleh Muhammad Yusqi Hamdan, Dirut PT Graha Duta Bangsa pengelolaan perumahan itu sendiri.

Sejumlah wartawan datang ke lokasi tersebut, bukan tanpa sebab. Melainkan ingin mengklarifikasi adanya keluhan atau warga yang merasa dirugikan atas aktivitas yang ada di lingkungan perumahan tersebut dan sempat viral di beranda percakapan Facebook, bahkan sebelumnya sempat menelpon namun tak menuai respon baik.

Terpisah, Muhammad Yusqi Hamdan dihubungi via pesan WhatsApp, ia mengaku siap. Jika dipanggil oleh kepolisian akan mendatanginya. (AN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *