Harianmerdekapost.Com, MAJALENGKA – JAWA BARAT, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka berperan aktif dalam mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 melalui penyelenggaraan TPS Khusus di dalam lapas. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Majalengka dalam menjamin pemenuhan hak politik warga binaan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang, Rabu (27/11).
Sebanyak 269 orang berpartisipasi dalam pemungutan suara di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka. Jumlah tersebut terdiri dari 199 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 69 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 1 orang dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Proses pemungutan suara dilakukan dengan tetap menjaga kerahasiaan pilihan pemilih dan mematuhi protokol yang berlaku.
Kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Para petugas memastikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari pendaftaran hingga pencoblosan, dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka ini berjalan dengan aman dan lancar, dengan pengawasan ketat dan dipantau langsung oleh Sutrisman selaku PK Ahli Utama Ditjen PAS, dan Kapolres Majalengka, Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR. beserta jajaran. Selain itu turut hadir juga perwakilan Kodim 0617 Majalengka Bawaslu, PPS, PPK, PTPS dan saksi untuk mengontrol serta meninjau proses berlangsungnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di TPS Khusus Lapas Majalengka.
Febie Dwi Hartanto selaku Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka menyampaikan komitmen pembinaan bagi warga binaannya.
” Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas Kelas IIB Majalengka merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan hak suara kepada warga binaan, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan untuk membentuk mereka menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab. Dengan pengamanan dan prosedur yang ketat, kami memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya.
Pelaksanaan Pilkada di TPS Khusus Lapas Kelas IIB Majalengka menjadi bukti nyata bahwa setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, memiliki hak politik yang diakui dan dilindungi oleh negara. Hasil pemungutan suara dari TPS khusus ini selanjutnya disampaikan kepada pihak KPU untuk tahap penghitungan lebih lanjut.(FARHAN)