Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Kebijakan pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumenep menuai banyak sorotan. Pasalnya, dari total 2.119 guru honorer, Dinas Pendidikan (Disdik) hanya mengajukan 1.621 orang, sementara 498 guru lainnya tidak diikutsertakan.
Kondisi ini memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan guru honorer. Seorang tenaga pendidik yang enggan disebut namanya mengungkapkan rasa kecewanya. Ia menilai langkah tersebut tidak adil dan menyakiti hati para pengabdi pendidikan.
“Semestinya semua guru honorer diajukan, bukan hanya sebagian. Ada yang diprioritaskan, sementara kami seperti diabaikan. Bagaimana nasib ratusan guru yang tidak masuk usulan?” ucapnya penuh haru, Sabtu (20/9).
Ia juga menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Disdik pada Senin (22/9) sebagai bentuk tuntutan atas keadilan.
“Apalagi tahun depan status Non ASN resmi dihapus. Kami benar-benar terombang-ambing. Kami hanya butuh kepedulian dan kepastian dari Disdik,” imbuhnya dengan nada emosional.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menjelaskan bahwa pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah dihentikan. Ia menegaskan, mekanisme pengajuan didasarkan pada kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“Permasalahannya ada pada kebutuhan. Jika formasi di satuan pendidikan sudah penuh, tidak mungkin ditambah lagi,” jelas Agus pada Jumat (19/9). (*)