Harianpost.com Fakfak, Papua Barat – Bertempat diKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat melalui tim Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Bapas Kelas II Fakfak, pada Kamis (15/06/2023).
Gelar monev tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti temuan BPK terkait pemanfaatan BMN dan Rumah Negara.
Adapun Tim Subbag Keuangan dan BMN diantaranya Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Adriani G. Balanehu beserta para staf JFT, JFU Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Angganetha Paulina Aragai, sebagai Kepala Bapas Kelas II Fakfak beserta KAUR TU dan JFT PK Bapas melakukan penerimaan terkait kedatangan tim subbag pengelolaan Keuangan Negara dan BMN dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Kepala Bapas, yang biasa disapa Ibu Angga, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim subbag pengelolaan Keuangan Negara dan BMN dari Kanwil Kemenkumham Pabar, sekaligus menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan kebutuhan Bapas Fakfak yang berkaitan dengan BMN dan Rumah Negara yang perlu dipenuhi.
Ibu Andriani sebagai Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN menerangkan semua hal yang berkaitan dengan pengelolaan Keuangan, BMN, dan Rumah Negara.(Amatus Rahakbauw).