Tiga Truk Pasir Di tahan BPRD Diduga Bawa SKAB Palsu, Pemilik Ijin Tambang Pasir Resah 

Harianmerdekapost.com, Lumajang Jatim | Tiga (3) Truk pengangkut pasir jenis tronton dari PT Merak , di tahan oleh petugas BPRD lumajang yang ada di Stockpile terpadu kecamatan Sumbersuko, Senin,(18 Juni 2023) di tahannya truk pasir bukan tanpa alasan melainkan diduga membawa SKAB( surat keterangan asal barang) palsu, berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa SKAB yang curiga dengan bukti fisik SKAB yang tidak seperti biasanya, terlihat jelas bukti fisik porporasi yang tidak seperti biasanya dengan ciri ciri lubang kecil kecil seperti tusukan jarum halus. Dari keterangan sopir truk pengangkut pasir bahwa material pasirnya di ambil dari CV Anggrek, yang berada di desa Jarit, ada beberapa SKAB yang diduga dipalsu antara lain milik LJS, Sunarso dan Siswanto . Dari ketiga pemilik SKAB yang di tahan oleh Petugas BPRD ada nama tambang pasir yang selama ini sudah habis ijinnya dan tidak ada aktifitas pun diduga palsu yaitu milik Sunarso dimana ijin tambang sudah habis pada bulan Maret 2023 .

Tata kelola Pertambangan Pasir di Lumajang semakin hari terlihat amburadul , ini adalah contoh kecil dari permasalahan Kebocoran PAD yang selama ini belum tertangani akar permasalahan nya , selama 5 tahun kebelakang target PAD dari sektor minerba bukan logam tidak pernah terpenuhi, rata rata pencapaian di bawah 50% dari target yang di sepakati. permasalahan maraknya beredar dugaan SKAB palsu yang selama ini sudah di ketahui oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, yang saat itu Sidak di Stockpile terpadu ditemukan 5 SKAB yang diduga palsu atas nama TS yang saat itu belum habis ijin tambangnya, namun dari temuan tersebut pihak pemerintah daerah tidak ada penanganan bahkan mengungkap pelaku yang diduga pemalsu SKAB, bahkan terus berlanjut sampai sekarang.

See also  Istighotsah Kubro Yang Diselenggarakan FUSHILAT Kecamatan Gempol, PALING WOW !! Se Kabupaten Pasuruan

Pemilik tambang pasir berijin kabupaten Lumajang sangat resah karena dianggap merugikan dan dianggap pemalsuan dokumen miliknya. Berharap untuk segera di ungkap dan di tangkap pelaku pemalsu SKAB.

Nur Hasan, berdomisili dari kabupaten Pasuruan sopir truk PT. merak yang di tahan truknya oleh BPRD menerangkan bahwa tidak tahuannya terkait SKAB palsu karena selama ini tidak pernah bermasalah dan tidak pernah di hentikan oleh petugas

“, Sebelumnya tidak pernah dihentikan, saya tidak tahu antara SKAB palsu dan asli, tadi waktu pemeriksaan di hentikan, saya bingung ada yang bermasalah kata petugas , di tunjukkan SKABnya, tapi akan di ganti oleh pihak Stockpile, kalau kendaraanya milik merak dan pasirnya milik anggrek”, jelasnya

Muhammad Ali, koordinator BPRD yang ada di Stockpile terpadu pemeriksaan SKAB dari dinas BPRD saat itu membenarkan ada temuan dugaan SKAB palsu yang di bawa oleh sopir truk pasir, dari ciri ciri fisik porporasi mencurigakan dan tidak seperti biasanya.

“, Berawal dari petugas pemeriksa SKAB menemukan SKAB yang mencurigakan kami duga palsu, dari ciri ciri fisik porporasi terlihat. Untuk SKAB Sunarso kami kembalikan karena ijin tambangnya sudah habis, solusi pertama kami kembalikan , untuk pihak Stockpile mengganti dengan SKAB yang berlaku, untuk sanksi oleh BPRD dan Sat Pol PP terkait penegakan perdananya, sepertinya pelakunya belum tertangkap dan harapan kami untuk petugas Pemeriksa SKAB lebih teliti lagi dan untuk sopir truk harus tahu perbedaan antara yang asli dan yang palsu “, terangnya.

Sementara itu, Jamal Alkatiri, ketua Himpunan Penambangan batuan Indonesia ( HPBI) saat di temui di kantornya mengatakan bahwa indikasi pemalsuan SKAB sebenarnya sudah lama, bahkan Ijin tambang miliknya CV Alka sempat di palsu 4 ( empat) lembar, dan sudah koordinasi dengan Sekda dan kepolisian, tanggapan dari kepolisian khususnya Kapolres Lumajang memberikan petunjuk untuk Membuat laporan polisi.

See also  KPU Kabupaten Pasuruan Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM "Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak"

.”, Sebenarnya indikasi Pemalsuan SKAB itu sudah lama, seprti milik LJS, anugerah Semeru dan Sunarso yang sudah habis ijinnya, bahkan milik saya CV Alka di palsu juga ada 4 lembar, kamu sudah koordinasi dengan Sekda dan kepolisian, pihak kepolisian khususnya Kapolres Lumajang memberikan petunjuk untuk Membuat laporan polisi.

.”, Sebenarnya indikasi Pemalsuan SKAB itu sudah lama, seprti milik LJS, anugerah Semeru dan Sunarso yang sudah habis ijinnya, bahkan milik saya CV Alka di palsu juga ada 4 lembar, kamu sudah koordinasi dengan Sekda dan kepolisian, pihak kepolisian khususnya pak Kapolres memberikan tanggapan yang membahagiakan, petunjuknya untuk melaporkan kegiatan dan bukti kejadian itu dan yang lain akan melaporkan juga terkait pemalsuan dokumen. Seharusnya petugas BPRD saling koordinasi dengan pihak terkait seperti satpol PP dan kepolisian, kenapa kami bisa mengatakan itu palsu karena setiap SKAB yang keluar khususnya milk saya itu ada tandanya”, jelasnya

Lanjut Jamal, yang juga pemilik ijin tambang menambahkan “, sebenarnya ini sudah ada solusi, pada tanggal 10 mei 2023 kami di rapatkan oleh pemerintah daerah akan ada E pasir, pembayaran memalui elektronik kerja sama antara BPRD dan bank Jatim, sesuai yang di janjikan seharusnya tanggal 17 sampai 20 sudah berjalan, akan tetapi sampai hari ini belum terlaksana mungkin masih proses, apabila itu di lakukan ada kemungkinan bisa pemalsuan pemalsuan tidak akan terjadi lagi, kami berharap kejadian ini di proses sesuai hukum yang berlaku “, tambahnya.(AN).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *