Temuan Dugaan Limbah Rumah Sakit/B3 Di Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labeng Kabupaten Bangkalan

Harianmerdekapost.com, Bangkalan-Jatim,- Tumpukan dzat berwarna abu abu layaknya pasir diduga limbah Rumah sakit, karena mengandung aroma menyengat dan sesak nafas. Belum pasti dzat tersebut merupakan limbah B3 dari rumah sakit yang di buang di area berkas galian C Desa Sukolilo barat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 LSM GBB melakukan klarifikasi kepada RSUD Sarifa Ambami Rato Ebu Bangkalan dan Dinas Kesehatan Bangkalan, guna memastikan dugaan adanya limbah Rumah Sakit tersebut berasal atau tidaknya dari kedua institusi tersebut. LSM GBB sudah menemukan oknum yang menunjuk tempat bagi pembuangan tersebut, selanjutnya LSM GBB akan terus mengawal kasus pembuangan limbah hingga tuntas dan oknum yang terlibat di dalamnya mendapatkan sanksi hukum yang berat.

Dugaan sementara yang di dapat, jika pembuangan limbah tersebut di lakukan pada malam hari sekitar jam 01.00 wib, informasi waktu pembuangan limbah di peroleh dari masyarakat sekitar pintu masuk menuju lokasi pembuangan limbah tersebut. Sehingga LSM GBB yakin dapat mengungkap kasus pembuangan limbah tersebut hingga tuntas.

Sementara tokoh masyarakat desa Sukolilo Barat yang tidak mau namanya di sebutkan menyatakan,  ” sangat terganggu dengan keberadaan limbah tersebut, terutama masyarakat di Kampung Barat lorong dan krasak karbungo bahkan masyarakat di Desa Pangpong Juga terkena dampak bau dari limbah tersebut”,

Menambahkan,” kami berharap agar APH (Kepolisian) bertindak cepat dalam penanganan kasus limbah yang berada di Sukolilo Barat, Kecamatan Labeng , Kabupaten Bangkalan. Tegasnya.

(PD)

 

See also  Polsek Delta Pawan Ringkus Seorang Terduga Pelaku Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments

  1. Untuk pemberitaan tersebut perlu di konfirmasi ulang kepada seluruh Fasilitas Pelayanan Keseharan. Baik puskesmas, klinik atau RS/RSUD. Supaya bisa diketahui siapa pelaku sebenarnya. Tidak langsung menuduh. Sebagai karyawan RSUD SYAMRABU BANGKALAN saya tidak setuju kami tertuduh. Sebagai Rumah sakit Tipe B Pendidikan dan Likus Akreditasi kategori Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Nasional (KARS), kami punya tata cara penanganan limbah B3 secara tepat.