Polemik Adanya Dugaan Praktik Sewa Menyewa Lapak Bekas Tanah Tol Di Bundaran Apolo, Pemdes Karangrejo Pastikan Tak Ikut Bermain 

Harianmerdekapost com-Pasuruan,-Setelah ada penertiban sisi Barat jalan bundaran Apolo dari PKL jalan Raya yang menghubungkan Surabaya- Malang kelihatan lancar, namun masih menyisakan persoalan disisi Timur jalan yang masih banyak pedagang menempati bahu jalan dengan mendirikan bangunan semi permanen.

Berhembus kabar yang beredar adanya dugaan sewa menyewa lahan yang notabene milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali di Bundaran Apollo Desa Karangrejo Kecamatan Gempol tersebut .

Sebenarnya sudah bertahun tahun bekas akses jalan tol di tempati para pedagang kali lima , namun saat jadi perbincangan lagi. Karena diduga untuk menempati area tersebut harus mengeluarkan uang yang jumlah nya lumayan besar tergantung luas lahan yang di tempati untuk berjualan

Uang yang di setorkan tersebut kabarnya sebagai kompensasi atas pemanfaatan lahan untuk kegiataan usaha para pedagang agar mereka nyaman berjualan. permasalahan ini sejatinya sudah berlangsung puluhan tahun paska Tol Gempol Waru tak beroprasi pada 2006 silam karena imbas luberan lumpur lapindo

Kepala Desa karangrejo Muhammad Suud yang di konfirmasi awak Media pada Jum’at Malam 24/07/26) menuturkan bahwa tanah BBPJN Jawa – Bali ( bekas lahan Milik Tol ) yang di tempati para PKL di Bundaran Apollo sejatinya sudah lama ditempati para PKL,sebelum dirinya menjadi Kepala Desa Karangrejo

“Kalau soal dugaan jual beli stand atau sewa menyewa oleh PKL apalagi pungutan ,kami tidak tahu menahu,sebab saat saya menjabat, disana sudah banyak bangunan PKL “jelasnya.

Suud menambahkan, pihak Pemerintah desa maupun perangkat saat ini memastikan tidak ikut ikutan mengatur ataupun menarik biaya sewa kepada para PKL yang ada di sisi timur karena memang itu bukan tanah asset desa tapi milik Negara

READ  Pemrov Jatim Berikan Penghargaan Kepada Kepala DKPP Sumenep atas Partisipasi Sebagai Vaksitor PMK

Saat di tanya soal rencana penertiban belasan bangunan PKL , Suud berdalih kalau itu ada perintah dari atas , kita siap saja untuk mendukung karena dirinya sebagai Kepala desa merupakan kepanjang tangan dari pemerintah.

Kalaupun nanti memang ada penertiban, kami berharap langkah yang akan di ambil hendaknya di lakukan secara baik, agar tidak menimbulkan gejolak di Masyarakat

“ kita akan mendukung bila memang ada penertiban, tapi juga harus di barengi dengan solusi yang baik“tegasnya….izz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *