Tanpa dilengkapi Papan Informasi, Proyek Plengsengan di Desa Jenangger Dipertanyakan Warga

Berita, Daerah552 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Keberadaan Proyek pembangunan berupa plengsengan irigasi di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep mulai dipertanyakan.

proyek yang baru saja selesai dikerjakan itu diduga terindikasi adanya penyimpangan. Pasalnya selama pengerjaan hingga selesai, prosyek tersebut tidak dilengkapi adanya papan nama.

Padahal idealnya sesuai dengan regulasi yang ada yaitu UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, minal pekerjaan proyek memampang papan nama yang memberitahukan nominal anggaran, sumber dana yang berupa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ataupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Termasuk papan nama itu memberitahukan CV yang mengerjakan beserta volume pekerjaan.

Sehingga dengan adanya papan nama sebagai informasi identitas pekerjaan proyek dapat diawasi langsung oleh masyarakat, sebab masyarakat punya hak untuk mengetahui penggunaan uang negara.

“Mulai sejak awal sampai akhir pengerjaan proyek tersebut tidak pernah ada papan nama/informasi yang dipasang,”ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan kurang lebih sekitar setengah bulan yang lalu.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku heran karena proyek Plengsengan yang jelas-jelas diambilkan dari uang rakyat itu tidak digunakan dengan baik dan benar.

“Masak iya tak ada papan namanya, itu kan sudah melanggar undang-undang,”jelasnya.

Sementara itu Pelaksana Proyek, Matroni saat dikonfirmasi mengaku bahwa sejak awal pengerjaan, papan nama itu telah dipasang.

Bahkan ia dengan tegas meminta pewarta mengkonfirmasi dinas terkait bila tidak percaya terkait persoalan tersebut.

“Kalau gak percaya bisa lihat sendiri di Dinas,”ungkapnya, 21 November 2023.

Sementara saat dimintai bukti berupa dokumentasi foto bila papan nama itu benar dipasang dalam pengerjaan proyek tersebut, sampai berita ini dinaikkan, Matroni belum merespon. (*)

See also  Kasus PHK Karyawan PDAM, Catut Oknum Anggota DPRD Lumajang "Ilegal Tapping"  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *