Tahapan Penyampaian Visi Misi Dan Penetapan DPS Menjadi DPT Serta KamtibMAS Sinergitas Cegah Dini Forkompincam Gempol Dalam Rangka Pengamanan Pilkades Serentak

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pilkades Serentak Di Wilayah Kabupaten Pasuruan akan diselenggarakan pada tanggal (10-102023) termasuk di 4 desa yakni Carat, Karang Rejo, Jeruk Purut dan Winong yang ada di wilayah kecamatan Gempol.

Dan untuk tanggal 2 dan 3 adalah tahapan kampanye sedang pada tanggal (04-10-2023) adalah tahapan penyampaian visi misi para calon kepala desa dan penetapan DPS menjadi DPT.

Untuk penyampaian visi misi dan penetapan DPS menjadi DPT di 4 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol juga dilaksanakan pada hari rabu tanggal (04-10-2023) diselenggarakan dalam waktu satu hari dengan pelaksanaan jam yang berbeda.
Dan dalam proses pelaksanaan tahapan penyampaian visi misi dan penetapan DPS menjadi DPT dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Pasuruan komisi 1 Bapak Sugiarto.

Dan dalam sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh anggota DPRD kabupaten Pasuruan komisi 1 Bapak Sugiarto pada prinsipnya setiap calon hendaknya benar -benar mengikuti regulasi tahapan yang ada, Sebagai sosok calon kepala desa dalam mengikuti kompetisi pesta demokrasi pemilihan kepala desa hendaknya dengan masing-masing pendukungnya turut berpartisipasi dalam menjaga kondusivitas pada penyelenggaraan pilkades serentak tanggal (10-10-2023) dan paskah pelaksanaan. Tuturnya !!.

Sedang sambutan arahan yang disampaikan oleh Bapak KAPOLSEK Gempol Kompol Hendro Susetiyo SH pada acara tahapan pilkades serentak di 4 desa tersebut diatas pada intinya pertama pada saat masing-masing calon kepala desa menyampaikan visi dan misi tidak perlu ada tepuk tangan tapi setelah setiap calon selesai menyampaikan visi dan misinya dipersilahkan untuk bertepuk tangan.
Yang kedua kami berharap kepada setiap calon kepala desa dan pendukung tetap rukun antar pendukung dan mengedepankan sikap saling asah asoh dan asih antar warga karena pada hakekatnya dalam pemilihan kepala desa tidak ada istilah ada yang menang dan kalah tapi yang ada hanya kepala terpilih, Tuturnya!!.

See also  Jangan Pernah Berhenti Untuk Belajar,

Dan yang terakhir lanjutnya, apabila dalam pelaksanaan pilkades di 4 desa(Carat , Karang Rejo, Jeruk Purut dan Winong)yang ada di wilayah kecamatan Gempol terjadi sesuatu akibat ulah segelintir orang,maka tetap saja warga yang ada di 4 desa tersebut secara keseluruhan akan merasa dirugikan.
Untuk itu boleh beda pilihan tapi setelah tanggal (10-10-2023) warga harus rukun kembali dan saling tegur sapa seperti biasa dengan tetap meningkatkan Hablum minan nhaasi dalam hidup keseharian dengan saling asah asoh dan asih antar warga , selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh para calon kepala desa dan para pendukungnya bahwa mulai besok tanggal (05-09 Oktober 2023) jam 00 .00wib dini hari, adalah hari tenang yang harus dipatuhi bersama untuk tidak melakukan giat kampanye lagi dalam bentuk jelasnya!!!.

Berdasarkan pantauan dan monitor tim media harian merdeka post yang mengikuti proses perjalanan pelaksanaan pilkades serentak di 4 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol,satu hal yang sangat menarik dan membanggakan menurut hemat awak media adalah komitmen bersama, sinergitas dan kerja bareng Forkompincam Gempol dari program Cipta Kondisi hingga Cegah Dini dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan pilkades serentak di 4 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol supaya dapat terselenggara dengan aman, damai, jujur, adil, lancar dan sukses benar -benar dijalankan berkelanjutan dan berkesinambungan dengan penuh semangat dan kekompakan . Bravo buat Forkompincam Gempol!!.(Budhi H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *