Sosialisasi Pencegahan KDRT oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Sungai Ambawang Kuala

Berita, Daerah, Sosial190 Views

Harian merdeka post.com,kuburaya-Kalbar,Sungai Ambawang Kuala, 25 Juni 2024 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kubu Raya mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Balai Desa Sungai Ambawang Kuala. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya KDRT dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Nur Aini, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah KDRT. “Kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah individu, melainkan masalah bersama yang harus kita hadapi dengan solidaritas dan tindakan nyata. Setiap anggota masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua anggota keluarga,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 100 warga desa, termasuk tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan dari berbagai kelompok perempuan dan pemuda. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari kepolisian dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan informasi mengenai jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga, dampak negatif KDRT bagi korban, serta mekanisme pelaporan dan perlindungan hukum bagi korban KDRT. Selain itu, peserta juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi dan berbagi pengalaman terkait isu KDRT di lingkungan mereka.

Ibu Siti, salah satu peserta sosialisasi, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan kami pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan jika mengetahui adanya KDRT. Kami juga menjadi lebih sadar akan pentingnya saling mendukung dan melindungi satu sama lain,” katanya.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melawan KDRT di Desa Sungai Ambawang Kuala. Komitmen ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam upaya mengurangi dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga di desa tersebut.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berencana untuk mengadakan sosialisasi serupa di desa-desa lain di Kabupaten Kubu Raya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua keluarga.(Mulyadi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *