Harianmerdekapost.com,Sentani,Papua – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melalui Komisi C, telah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Ke Panti Bina Lanjut Usia Jayapura atau Panti Jompo di Pos 7 Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (25/10/2023).
Kunker itu dalam rangka pembahasan APBD Induk 2024. Komisi C yang terdiri dari tiga anggota dewan itu mendatangi pengurus Panti dan berdiskusi soal keberadaan panti, jumlah siswa panti, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam mengurus puluhan orang tua yang sudah lanjut usia.
Salah satu anggota Komisi C, Konstan Daimoye mengatakan, dalam kunker yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran dan funsi dari lembaga yang mengurusi para siswa lanjut usia.
Selain itu, kata Konstan, peran pemerintah daerah dalam membina serta mengurusi para siswa panti serta menyiapkan seluruh kebutuhan hidup, baik sandang, pangan dan papan dari para siswa yang ditampung.
“Dari laporan pengurus panti yang kami terima, pemerintah daerah melalui dinas sosial hanya menghibahkan dana sebesar 15 juta rupiah setiap tahun dan itu tidak rutin,” ujar Konstan.
Konstan juga mengatakan, ada banyak kebutuhan dasar para siswa, tetapi belum terpenuhi sejauh ini. Pengurus dalam upayanya telah melayangkan sejumlah proposal bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Jayapura maupun Provinsi.
“Pemenuhan segala kebutuhan para siswa bina lanjut usia ini berdasarkan DIPA dinas sosial provinsi. Hal ini tentunya tidak berjalan dengan kebutuhan lain yang harus dipenuhi,” katanya.
Daimoye juga menyayangkan dana hibah Dinas Sosial Kabupaten Jayapura yang tidak rutin dan dalam jumlah yang sangat kecil. “15 juta rupiah setiap tahun mau bikin apa, sementara jumlah warga binaan mencapai puluhan orang,” jelasnya.
Dari hasil Kunker ini, kata Daimoye, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas teknis untuk mengakomodir kebutuhan panti melalui APBD induk 2024 nanti.
Fasilitas penampungan ini milik pemerintah provinsi, tetapi keberadaannya berada di wilayah Kabupaten Jayapura, maka pemerintah daerah wajib memperhatikannya dengan serius, karena ada warga Kabupaten Jayapura yang juga ditampung di sana,” ujarnya.
Kepala Panti Bina Usia Lanjut Jayapura, Albertina Monim mengatakan, siswa panti yang ditampung hingga saat ini berjumlah 50 orang, dari Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Keerom dan Timika.
“Dengan kondisi Wisma atau tempat penampungan yang sudah tidak layak, ada 10 orang yang kembali ditampung diluar keluarga mereka masing-masing,” ujarnya.
Kata Albertina, lansia yang ditampung ini rata-rata berusia di atas 60 tahun dengan status lansia yang terlantar atau sudah tidak punya sanak keluarga.
“Jadi, ada yang tidak menikah sejak lahir, sehingga tidak punya garis keturunan atau keluarga. Ada yang lebih miris lagi, diusir dari keluarga dan terpaksa kami menampungnya di sini,” katanya.
Beberapa waktu ini, kata Monim, pengurus mengalami banyak kendala dalam melaksanakan program kerja dan pelayanan.
Harapan pihaknya kepada Pemerintah Provinsi Papua hanya bisa diakomodir dalam DIPA Dinas Sosial Provinsi Papua.
“Beberapa unit wisma tempat penampungan dalam kondisi rusak parah, sementara untuk pelayanan kesehatan para siswa, pengurus harus membayar klaim asuransi kesehatan mandiri.
Untuk BPJS dan KIS sudah diusulkan kepada Dinas Sosial, namun hingga saat ini belum terealisasi. Siswa lanjut usia ini, hari ini bisa sehat, besoknya bisa sakit, hal ini selalu kami jaga,”. (Amatus Ragakbauw/K)