Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Menyikapi polemik dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep mengambil langkah serius dengan membuka Posko Pengaduan untuk masyarakat yang terdampak maupun memiliki informasi terkait dugaan penyimpangan program tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M Muhri, mengungkapkan bahwa program BSPS yang seharusnya membantu warga kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak, justru menimbulkan berbagai persoalan dan kecurigaan di lapangan.
“Indikasi adanya pungutan liar, praktik korupsi, hingga rekayasa data penerima mulai terungkap. Ribuan warga miskin, baik yang berada di daratan maupun wilayah kepulauan, menjadi korban dugaan penyelewengan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu (19/4/2025).
Atas dasar itu, Komisi III merasa perlu hadir langsung untuk menampung keluhan serta laporan dari masyarakat.
Dirinya menyampaikan, Posko pengaduan akan mulai beroperasi pada Senin (21/4/2025), dan dibuka setiap hari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB selama 10 hari ke depan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat — termasuk penerima BSPS, organisasi masyarakat, LSM, kepala desa, hingga tokoh masyarakat — yang memiliki informasi atau bukti terkait penyimpangan ini untuk menyampaikannya langsung ke posko pengaduan Komisi III,” imbuhnya.
Muhri juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas dugaan kasus ini dan memastikan siapa pun yang terlibat, dari tingkat pelaksana di lapangan hingga otak di baliknya, akan dimintai pertanggungjawaban.
Diketahui, dugaan korupsi BSPS di Sumenep saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Sumenep. Sejumlah kades dan dinas terkait sudah mulai dimintai keterangan.