Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka terciptanya kondusivitas di wilayah kecamatan Gempol , Polsek Gempol menggencarkan operasi Cipta Kondisi Dengan Sasaran Judi, Miras, Narkoba Dan Prostitusi.
Berkait dengan perihal tersebut diatas pada hari sabtu tanggal ( 12-10-2024) jam 13.00 – 14.00 wib melakukan giat sabung ayam di dusun Carat desa Carat kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Pawas Polsek Gempol Bapak IPTU Johannes SH.
Tim Gabungan yang terlibat dalam pelaksanaan berkekuatan 15 personil meliputi Pawas IPTU Johannes SH, Sabhara Polsek 4 personil, Reskrim Polsek 4 personil, Intel Polsek 2 personil dan Lantas Polsek 4 personil.
Sebelum melaksanakan operasi gabungan diawali dengan apel kesiapan operasi di halaman Mapolsek Gempol yang dipimpin Pawas untuk memberikan arahan kepada anggota yang berkait CB dan setelah usai langsung berangkat menuju ke sasaran tempat perjudian sabung ayam tempat lahan tebu di dusun Carat desa Carat kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan.
Dan hasil giat operasi pada hari ini antara lain Pembongkaran tempat sabung ayam, Pembongkaran kurungan ayam 2 bj, Paranet dan geber 1 biji.
Sedang tindakan yang telah dilakukan adalah Koordinasi dengan kades, Kasun, dan RT/RW terkait Pembongkaran tempat judi sabung ayam, melakukan penyitaan penyitaan alat -alat yang digunakan untuk judi sabung ayam sebagai alat bukti.
Dan disampaikan dari hasil operasi gabungan di tempat sabung ayam tidak ditemukan ayam dan orang yang bermain judi sabung ayam, adapun pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayam masih dalam penyelidikan. ( Budhi H)