Polsek Gempol Gelar Operasi Gabungan “Dalam Rangka Operasi Patuh Semeru Tahun 2025 Guna Cipta Kondisi”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari rabu tanggal (23-07-2025) Polsek Gempol gelar operasi gabungan dibawah kendali Padal wilayah Gempol KOMPOL INDRO SUSETYO SH dan dimulai jam 10.00wib – selesai.

 

Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka operasi patuh Semeru tahun 2025″ Guna Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas di wilayah Hukum Polres Pasuruan” dengan sasaran razia gabungan antara lain Bundaran Apolo Gempol, By pass Gempol dan Circle Gempol.

Sedang personil yang melaksanakan kegiatan razia gabungan diantaranya, Perwira: 6 personil, TNI PM: 2 personil, Polri : 34 personil, Dishub:2 personil dan Pol PP: 4 personil dengan jumlah keseluruhan 48 personil.

Sebelum giat, dilaksanakan apel gabungan di pimpin Padal wilayah Gempol KOMPOL INDRO SUSETYO SH dan dalam sambutan arahan singkat beliau menyampaikan beberapa hal yakni anggota yang tersprin razia gabungan sesuai sprint dan diharapkan agar anggota tetap semangat dalam pelaksanaan tugas dan jaga keselamatan. Tuturnya!!

Hari ini dilakukan giat operasi patuh dengan cara hunting system pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas dengan sasaran pengguna HP saat berkendara, pengendara dibawah umur, , berboncengan lebih dari satu, pengendara roda dua tanpa helm, pengendara roda empat tidak gunakan safety belt dan kendaraan truk yang parkir pada lokasi larangan parkir dan berpotensi laka lantas. Jelasnya !!.

Pada saat giat usai,Tim media harian merdeka post menemui Kapolsek Gempol Bapak KOMPOL INDRO SUSETYO SH (23-07-2025) untuk meminta tanggapan tentang giat dilaksanakan beliau menjelaskan bahwa operasi razia gabungan ini kami laksanakan dalam rangka operasi patuh Semeru 2025 guna Cipta Kondisi untuk mewujudkan Kamseltibkar Lantas di wilayah hukum polres Pasuruan dan supaya para pengendara baik roda dua maupun empat tertib berlalulintas serta demi meminimalisir terjadinya angka laka. Tuturnya !!.(Budhi H).

READ  Kuasa Hukum Investor Jaten tegaskan tidak ada satu rupiahpun yang di Korupsi dari Dana Desa, APBD, APBN dan Negara harus hadir melindungi Investor Lokal Pribumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *