Harianmerdekapost.com, Surabaya, Jatim – Polsek Asemrowo Surabaya berhasil amankan kedua tersangka penjambretan kalung emas di Jl. Simorejosari B Surabaya pada senin malam (26/01/26).
Kedua tersangka yang berinisial R (34th), warga Jalan Dupak Masigit Surabaya dan MH, warga Jalan Kemayoran Baru Surabaya yang di amankan polisi beserta barang bukti berupa kalung emas dan sebilah senjata tajam (sajam).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengungkapkan, ” Penangkapan tersangka jambret ini bermula dari laporan masyarakat di lokasi. Anggota yang datang sempat melihat dua pengendara motor yang memiliki ciri-ciri sama. Kemudian keduanya diamankan dan dalam proses penyidikan. Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya juga temukan sajam dari salah satu tersangka ini,” katanya.
Kejadian penjambretan kalung ini bermula ketika korban berinisial I (33th), sedang dibonceng hendak masuk ke gang Jalan Simorejosari B Surabaya. Kemudian, datang pria berboncengan motor dari sisi kanan kemudian menarik kalung emas miliknya seharga Rp 4 juta.
Saat itu korban yang terkejut merespon dengan memegang kalungnya. Hingga kalung emas ini putus. Sementara anak korban yang memboceng langsung berteriak jambret. Keduanya kemudian terjatuh. Polisi yang mengetahui informasi ini langsung mendatangi lokasi.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan usai sempat dikepung massa. Hingga akhirnya keduanya dibawa ke Mapolsek Asemrowo. “ Saat penggeledahan ini ditemukan sajam. Namun, sajam ini tidak digunakan oleh tersangka,” jelas Suroto
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lagi kemungkinan adanya TKP lainnya. “ Kami lakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan TKP penjambretan lainnya yang dilakukan kedua tersangka,” tuturnya.
( EF )






