Pj. Bupati Mimika Pimpin Apel Perdana : Ajak ASN Bersatu Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Harianmerdekapost.com.,MIMIKA Papua Tengah – Penjabat (Pj.) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si., untuk pertama kalinya memimpin apel pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dilansir dari mimikab.go.id, pada Senin pagi (03/07/2023), bertempat di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3.

Mengawali arahan pada apel pagi gabungan ini, Pj. Bupati Mimika menyampaikan bahwa kesempatan ini adalah hal yang luar biasa.

“Pagi ini kesempatan yang luar biasa, kita bertemu pertama kali di lapangan ini bukan hal yang disengaja. Bukan suatu rekayasa, bukan satu kesengajaan. Saya bisa hadir di hadapan Bapak Ibu sekalian adalah jalan Tuhan. Sebagai umat beragama, kita tentu menyadari hal tersebut,” ujarnya.

Pj. Bupati Mimika menambahkan,” Mohon maaf bila saya menyampaikan di awal, banyak ketertinggalan yang harus kita kejar. Kita sudah melewati triwulan kedua, sementara realisasi anggaran kita masih sangat minim.”

Meskipun demikian, Valentinus menyatakan tetap optimis, mengingat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dimulai pertengahan Maret 2023 dan mendekati akhir triwulan satu, dimana seharusnya pada triwulan dua sudah masuk pada posisi urusan lelang dan sebagainya.

“Saya sangat berharap pada triwulan ketiga ini bapak ibu berusaha semaksimal mungkin mengejar ketertinggalan yang ada,” pesannya.

Lanjutnya, sebagai mantan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, ia selalu menekankan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bidang, kepala seksi, bahwa ASN di Provinsi Papua Tengah adalah satu tim besar.

“Begitupun di Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika ini. Kita adalah satu tim besar. Kalau ada satu yang sakit, kita semua ikut merasakan. Kalau ada yang senang, kitapun ikut senang. Sehingga kalau ada hal yang kurang berkenan, ada hal yang kurang pas di hati bapak ibu, boleh bertanya, boleh menyampaikan aspirasi bapak ibu, dengan cara yang santun,” pintanya.

See also  Beri Motivasi, Babinsa Klampokarum Dampingi Warga Petani Panen Padi

Pj. Bupati Mimika memastikan bahwa ASN memiliki aturan yang mengikat dalam melaksanakan tugas.

“Saya hadir disini karena sebagai ASN diberi perintah oleh negara untuk bisa membantu menjalankan roda pemerintahan di Mimika. Mari kita tetap bersatu membangun Mimika dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ajaknya.

Valentinus mengatakan bahwa banyak yang menganggap Mimika adalah kabupaten terkaya dilihat dari penghasilan yang ada dan sumber daya alam, namun ada banyak hal yang belum terpenuhi selama ini.

“Ini akan menjadi perhatian kita bersama. Tentunya tidak akan keluar dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati, karena ada rencana strategis pembangunan selama lima tahun yang harus dijalankan sesuai aturan. Namun tetap dalam koridor satu pemahaman. Harapan kita ke depan, Kabupaten Mimika bisa lebih baik lagi,” tandasnya.

Valentinus menyebutkan bahwa kehadirannya untuk mendampingi pelaksanaan pembangunan, bukan untuk mengambil alih kekuasaan atau mengambil hak, tetapi untuk menguatkan jalannya pemerintahan di Kabupaten Mimika.

“Sebagai perkenalan, sampai saat ini saya masih menjabat sebagai Direktur Otonomi Khusus di Kementerian Dalam Negeri, yang nomenklaturnya berbunyi, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, di bawah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Dan sebagai ASN, dalam Undang-Undang (UU) Pemerintah Daerah, dengan menjalankan keseluruhan UU dengan baik, maka urusan pemerintahan daerah yang ada akan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Ia menyarankan agar dalam membaca UU pemerintah daerah yang ada, harap dibaca secara keseluruhan pasal, sehingga memahami secara lengkap.

“Otonomi khusus (otsus) telah berjalan selama 20 tahun, tapi banyak yang mengatakan Otsus tidak berhasil. Sebab UU Otsus tidak tersosialisasikan dengan baik. Ini juga menjadi perhatian bagian pemerintahan untuk menyosialisasikan UU Otsus setelah direvisi,” jelasnya.

See also  Masyarakat Berharap Agar Pemerintah Dapat Bertindak Tegas Memberi Sanksi Pada Oknum Maladministrasi/Unprosedural

Ada turunan dari UU Otsus, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan 107, yang dalam lampirannya tugas yang bisa dilaksanakan terkait otsus sangat terinci.

“Ada banyak yang dispesialkan dalam Otsus, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, usaha ekonomi masyarakat, semua dispesialkan dalam lampiran dan PP tersebut, yang bila dibaca dengan baik dan dilaksanakan, semua akan berjalan baik. Seberapa besar anggaran, pasti akan terserap, karena akan sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.

Pj. Bupati Mimika mengingatkan pula, sebagai ASN untuk saling mendukung, demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika.

“Saya mohon maaf bila ada hal yang kurang berkenan di hati bapak ibu sekalian. Sekali lagi saya sampaikan, bila ada hal yang kurang dipahami, tolong bertanya pada orang yang betul memahami. Misalnya bila kita bertanya tentang pendidikan, tanyalah pada Dinas Pendidikan. Berbicara tentang perencanaan, bertanyalah pada Bappeda,” ucapnya.

Sementara terkait dengan pengadaan barang dan jasa, ia menyatakan kekhawatiran ada banyak panitia belum memenuhi syarat dan belum memiliki sertifikasi, yang dipaksakan melakukan hal di luar ketentuan. Hal tersebut ditekankannya akan menjadi perhatian, bila ingin maju ke depannya.

Mengakhiri amanat apel pagi, Pj. Bupati Mimika mengajak kepala OPD dan seluruh ASN untuk bisa bekerjasama membangun Kabupaten Mimika lebih baik lagi.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *