Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 2025 Kabupaten Lumajang Menyasar Kebutuhan Layanan Dasar

Harianmerdekapost.com. Lumajang, Jawatimur. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi sarana untuk mendukung pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pembangunan wilayah.

Hal tersebut tercermin dalam penyampaian Nota Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (8/6/2026).

 

 

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah menyampaikan hasil pelaksanaan anggaran sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.

 

“Pada hari ini, saya sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 di hadapan Sidang Paripurna DPRD,” ujarnya.

 

Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, pelaksanaan APBD Tahun 2025 diarahkan untuk mendukung berbagai program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, hingga penguatan pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah menyalurkan honor guru non-ASN melalui BOSDA kepada 6.062 tenaga pendidik, menyediakan seragam sekolah gratis, serta memberikan beasiswa bagi pelajar kurang mampu dan santri kader ulama.

 

Di bidang kesehatan, pemerintah daerah mendukung layanan persalinan gratis yang dimanfaatkan lebih dari 3.600 ibu bersalin, pelayanan kesehatan gratis bagi 191.835 warga, peningkatan operasional Posyandu, penyediaan rumah singgah di kota rujukan, serta pengadaan 29 unit ambulans desa untuk mendukung akses layanan kesehatan masyarakat.

READ  Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Pembangunan Desa APBDES Di Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan

 

Sementara itu, pada sektor perlindungan sosial dan pelayanan masyarakat, pemerintah daerah menyalurkan tunjangan bagi guru ngaji dan marbot yang dilengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, santunan duka cita, peningkatan honor perangkat desa, RT, RW, serta insentif kader keluarga berencana.

 

Selain itu, APBD juga digunakan untuk mendukung pembangunan wilayah melalui program Dana Dusun yang dimanfaatkan untuk penyediaan fasilitas internet, penerangan jalan, dan CCTV desa, pembangunan sarana air bersih di wilayah utara Lumajang, serta perbaikan rumah tidak layak huni.

Berbagai program tersebut mencerminkan pemanfaatan APBD untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap berbagai kebutuhan publik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

 

Laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan juga telah mengonsolidasikan laporan dari seluruh perangkat daerah, termasuk dua rumah sakit umum daerah, 25 puskesmas, dan satu laboratorium kesehatan. Seluruh entitas tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Sementara itu, beberapa program yang belum dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025, seperti pembangunan klinik kesehatan pondok pesantren, ambulans pondok pesantren, dan koperasi pondok pesantren, akan menjadi perhatian untuk dipertimbangkan pada periode berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

 

Melalui penyampaian pertanggungjawaban APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, APBD tidak hanya digunakan untuk mendukung pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan berbagai layanan publik lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *