Penadatanganan Kerjasama Pemkap Fakfak Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Fakfak.

Berita, Daerah1599 Views

Harianmerdekapost.com,Fakfak, Papua Barat – Pemerintah Kabupaten Fakfak bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Fakfak dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Fakfak Untung Tamsil S.Sos,M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla, S.H, M.H. di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Fakfak , Jumat siang (26/5)wit.

Tampak hadir sejumlah pejabat Pemkab Fakfak menyaksikan penandatangan MoU tersebut para Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, para Distrik serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Fakfak.

Bupati Fakfak Bapak Untung Tamsil,S.Sos,M.Si dalam sambutannya menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Kabupaten Fakfak dengan Kejaksaan Negeri Fakfak, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari Fakfak akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Fakfak,” jelas Bupati Fakfak dalam sambutannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos berharap, Pemerintah Kabupaten Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Fakfak.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Fakfak di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Fakfak siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan,” harap Kepala Kejaksan Negeri Fakfak.(Amatus Rahakbauw).