Pemkab Mimika Sampaikan LKPJ TA 2022 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD

Harianmerdeka.com.,MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran (TA) 2022, pada pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kabupaten Mimika berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Jl. Cenderawasih, Timika, Rabu sore (26/07/2023).

Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II dipimpin Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S.Sos., M.Si.; didampingi oleh Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme, S.AB.; dan Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan, SE, serta pembicara oleh Penjabat (Pj.) Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito, S.IP., M.Si.

Menurut laporan dari Sekretaris Dewan, anggota DPRD Kabupaten Mimika yang hadir sebanyak 26 orang dan yang tidak hadir ada 9 orang.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua DPRD Mimika menyatakan bahwa mendorong LKPJ dan PP-APBD merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menjelaskan LKPJ Bupati Mimika merupakan laporan keterangan pertanggung jawaban akhir tahun terkait pelaksanaan PP-APBD Kabupaten Mimika , sasaran sasaran pembangunan dan kinerja pelaksanaan kegiatan yang harus dipertanggung jawabkan.

“LKPJ Bupati Mimika merupakan progres atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020-2024,” sebutnya.

Ketua DPRD Mimika juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyelesaikan materi LKPJ tahun anggaran 2022. DPRD akan melaksanakan evaluasi untuk menggaris bawahi kegagalan dan keberhasilan mencapai indikator kinerja selanjutnya, yang akan dijadikan acuan tindakan untuk perbaikan, dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika di tahun yang akan datang, dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.

Dikatakannya, “Kita menyadari bahwa pengelolaan keuangan yang berkualitas, hanya dapat diwujudkan melalui partisipasi dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan terwujudnya sistem keuangan yang berkualitas, menjadi dasar tercapainya penyerapan dan terwujudnya Smart City Kabupaten Mimika.”

See also  Momen HUT TNI ke 78, Kapolres Fakfak Beri Kejutan ke Danrem 182/JO.

Untuk itu, diharapkan peran aktif dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah Kabupaten Mimika, termasuk di dalamnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut berperan aktif, juga peran dari DPRD Kabupaten Mimika dan adanya partisipasi publik.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Mimika menyambut dengan menyatakan apresiasi kepada pimpinan dan panggilan anggota dewan, serta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mimika, yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah Kabupaten Mimika.

“Sehingga berbagai agenda, tugas dan fungsi-fungsi pemerintahan, dapat berjalan dengan baik, dalam rangka pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di Kabupten Mimika,” ungkapnya.

Ia memaparkan, keretakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang menjadi agenda tahunan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Yang mewajibkan kepala daerah melaporkan laporan pertanggungjawaban, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, paling lambat enam bulan setelah anggaran berakhir, kepada DPRD, untuk dibahas bersama,” jelasnya.

Untuk memenuhi kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan-undangan, menyusun laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Propinsi Papua pada bulan April tahun 2023.

“Dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, yang telah diserahkan pada tanggal 15 Mei 2023, dimana Kabupaten Mimika mendapatkan hasil audit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh berturut-turut sejak tahun 2016,” tegasnya.

See also  LOUNCHING DESA DIGITAL RANDUPITU "Dihadiri Samsul Hidayat Dewan PKB"

Ditambahkannya, hasrat prestasi ini tidak terlepas dari peran bersama, dan harapannya prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun anggaran berikutnya.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan LKPJ Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 merupakan bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam mendukung pemerintahan daerah, meliputi realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, yang disajikan secara transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan aspek kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan gambaran terhadap target, pelaksanaan program kerja, dan periklanan pembangunan oleh pemerintah daerah dalam kurun waktu satu tahun,” tutur Pj. Bupati.

Laporan tanggung jawab ini, menurutnya, bertujuan pula sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah, dalam pelaksanaan pelayanan pengawasan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mengaktifkan fungsi pengawasan DPRD terhadap kendali pemerintahan.

Kemudian Pj. Bupati Mimika memberikan gambaran umum mengenai motivasi kinerja pendapatan, pembelajaran dan pembiayaan, serta posisi aset, kewajiban, dan ekuitas per 31 Desember 2022 yakni pendapatan daerah yang dianggarkan senilai Rp4.667.566.752.900,00 dan terealisasi sebesar Rp5.392.024.388.604,61 atau sebesar 115,52%.

Selanjutnya, belanja daerah dianggarkan senilai Rp 4.983.328.497.097,00 dan terealisasi sebesar Rp4.425.055.865.198,47 atau 88,80%.

“Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 maka dihasilkan surplus sebesar Rp 966.968.523.406,14,” sebutnya.

Sedangkan, pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan anggaran tahun 2022 dianggarkan senilai Rp319.761.744.197,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021, terealisasi biaya Rp 319.761.744.197,00 atau 100%.

“Pengeluaran pembiayaan dianggarkan senilai Rp4.000.000.000,00, yang dibatalkan untuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah, terealisasi sebesar Rp4.000.000.000,00 atau 100%,” terangnya.

Sehingga saldo pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp315.761.744.197,57.

Sementara berdasarkan perhitungan realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja daerah yang menghasilkan surplus sebesar Rp966.968.523.406,14 dan pembiayaan netto sebesar Rp315.761.744.197,57, maka saldo SILPA tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.282.730.267.603,71.

See also  Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Dan Bagi Bansos Lansia Bentuk Bhakti polisi Ke Masyarakat

Adapun posisi aset, Kewajiban dan ekuitas Pemerintah Kabupaten Mimika per 31 Desember 2021, yakni jumlah aset tahun 2023 sebesar Rp9.748.466.786.035,51, dan jumlah kewajiban sebesar Rp157.714.452.393,00. Untuk jumlah ekuitas sebesar Rp9.590.752.333.642,52.

“Selain materi rancangan PP APBD dan LKPJ Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 ini, kami masih memiliki agenda pemerintah daerah lainnya yang saling berkaitan, diantaranya agenda APBD perubahan tahun anggaran 2023, penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan Raperda non APBD lainnya. Materinya sedang disiapkan. Untuk itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan segera disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bersama,” lanjutnya.

Penjelasan umum yang dapat disampaikan dalam sidang paripurna ini, diharapkan dapat menjadi pengantar bagi DPRD dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika

“Masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama, masih ada harapan dan impian Kabupaten Mimika yang belum dapat kami penuhi, sehingga pada kesempatan ini saya selaku pimpinan eksekutif di daerah ini mengajak pihak legislatif, yudikatif, pihak keamanan negara, serta seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Mimika, mari dengan semangat Eme Neme Yauware, kita bahu membahu bekerja sama, membangun kekompakan dan harmonisasi dalam membenahi kondisi internal eksternal masyarakat juga, dalam rangka memperkuat komitmen kita, membangun Kabupaten Mimika tercinta, deminya Mimika banyak , aman, damai dan sejahtera,” pesannya.

Mengakhiri sambutan, Pj. Bupati Mimika meminta Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan kemampuan, sehingga lebih bijaksana untuk berkarya dan berbakti kepada masyarakat Mimika tercinta.

Pembukaan Rapat Paripurna i Masa Sidang II DPRD Mimika dihadiri pula oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Mimika, Dr. Petrus Yumte SH, M.Si., para Asisten, Staf Ahli pimpinan, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *