Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi Publik I Penyusunan Masterplan Rawan Bencana di Kabupaten Mimika berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Kamis (20/07/2023), bertempat di ruang rapat kantor Bappeda Mimika, Jl. Cenderawasih SP 2, Timika.
Dalam Arahan Kepala Bappeda, Ir. Yohana Paliling, M.Si., saat membuka kegiatan mengatakan bahwa penyusunan masterplan rawan bencana di Kabupaten Mimika sudah direncanakan, namun baru tahun ini dapat dilaksanakan.
“Mengapa sampai kita berpikir untuk menyusun masterplan ini? Karena beberapa tahun yang lalu, atau bahkan pada waktu yang tidak terduga, bencana bisa saja terjadi, dan kita selalu ditanya, apakah sudah ada dokumennya? Dan ternyata, kami Mimika belum punya. Hal inilah yang membuat kita menyusun masterplan rawan bencana,” ungkap.
Kepala Bappeda Mimika menjelaskan, penyusunan masterplan ini dilakukan dengan mengkaji resiko bencana, yang meliputi bahaya bencana yang mengancam wilayah daerah rentan, dan kapasitasnya dalam menghadapi bencana tersebut
“Makin tinggi bahaya bencana dan kerentanan daerah, akan digabungkan dengan kapasitas yang semakin rendah, yang akan menghasilkan resiko bencana yang tinggi, demikian juga sebaliknya,” ujarnya.
Ia berharap, penyusunan dokumen masterplan ini mencakup beberapa hal, terutama strategi, program dan aksi-aksi penanggulangan bencana. Kemudian akan dilengkapi dengan anggaran besar, sumber dana, sumber daya yang dibutuhkan, ataupun keterlibatan organisasi yang lain, seperti Search and Rescue (SAR), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang memiliki tupoksi yang sangat erat kaitannya dengan bencana yang ada.
Yohana berpesan, “Hari ini kita baru memulai rapat seminar pendahuluan. Semua yang hadir memiliki kapasitas untuk berbicara, maka diharapkan dapat memberikan masukan, apa yang kita perlukan di kabupaten Mimika.”
Kegiatan ini mencakup perwakilan OPD terkait.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).