Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Desa Randupitu mempunyai 2 program unggulan yang menjadi ICON yang secepatnya diwujudkan yakni Sebagai desa Digital dan Pengelolaan sampah ( Pempes).
Pemdes Randupitu telah memiliki website resmi dengan nama kembangrandu. online yang telah diresmikan pada tanggal (31-12-2023) dan desa Randupitu adalah satu satunya Pemdes di wilayah kabupaten Pasuruan yang memanfaatkan teknologi digital untuk sektor pelayanan hingga saat ini dan bisa disebut sebagai pelopor desa digital.
Berkait dengan perihal tersebut Pemdes Randupitu Gencarkan Sosialisasi tentang cara penggunaan aplikasi yang berbasis website resmi dengan nama kembangrandu.online kepada semua warga desanya di 34 RT.
Dan pada hari senen tanggal (09-12-2024) kepala desa Randupitu bapak Mochamad Fuad didampingi oleh Tim KIM GEMPAR melaksanakan sosialisasi kepada warga di dusun Babat RT 02 RW 11 desa Randupitu untuk memaparkan cara penggunaan aplikasi berbasis website resmi kembangrandu.online yang dipandu oleh kawil dusun Babat yang akrab disapa Bung Afif Farhan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi responsibility warga sangat antusias dan bersemangat sekali karena langsung diajak praktek cara penggunaannya.
Pada sesi sambutan , kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad memberikan sambutan arahan singkat , beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan Pemdes Randupitu menggunakan teknologi digital dimana dasar dan tujuannya tidak lain untuk mempermudah bagi semua warga desa Randupitu untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan dan kebetulan tidak punya waktu untuk datang ke kantor desa . Jadi bisa mengurus secara on line dari rumah atau kantor dengan cukup mengirim data persyaratan yang diperlukan. Tuturnya!!
Sedang dalam sosialisasi tentang pelanggan sampah yang dikelola oleh komunitas PEMPES , kepala desa Randupitu Mochamad Fuad menyampaikan bahwa Pemdes Randupitu akan mengembangkan wisata desa pada sekitar area pengelolaan sampah sebagai wisata edukasi dan untuk diketahui oleh semua warga bahwa Pemdes Randupitu telah meraih penghargaan ZERO WASTE dari Pemkab Pasuruan. Tuturnya!!
Oleh karena itu kami selaku kepala desa Randupitu tetap berharap partisipasi dari warga desa untuk selalu bersama dalam memajukan desa Randupitu yang kita cintai bersama ini. Sebaik apapun program pemerintah desa tanpa partisipasi dari warga desanya akan sulit dapat mencapai keberhasilan. Jelasnya !!
Dan dalam pelaksanaan sosialisasi tentang cara penggunaan aplikasi yang berbasis website resmi pemerintah desa Randupitu dengan nama kembangrandu. online
Pemdes Randupitu juga membagikan nomor rumah untuk semua warga desa Randupitu sekaligus dengan tim yang memasangnya.
Semua warga sangat senang dan bahagia dengan adanya pembagian nomor rumah dari Pemdes Randupitu tersebut.
Pemdes Randupitu pada tanggal (25-11-2024) pernah mendapat kunjungan dari anggota DPRD kabupaten Pasuruan, wakil ketua komisi 1 Ibu Ni’ Sugiarti.ST. untuk meminta detail penjelasan tentang pelaksanaan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh Pemdes Randupitu yang menggunakan teknologi digital.
Setelah beliau mendapat detail penjelasan dari Pemdes Randupitu dan dikonfirmasi dan cuplikan pemberitaan salah satu media online ,Ibu Ni’ Sugiarti.ST selaku wakil ketua komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan, beliau menyampaikan akan mendorong digitalisasi di desa -desa ,Demi pertajam pelayanan dan percepat ekonomi. Jelasnya !!.
Setelah acara sosialisasi usai, Tim media harian merdeka post menemui kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad (09-12-2024) jam 21.00 wib untuk konfirmasi tentang kendala yang dihadapi oleh Pemdes Randupitu terkait dengan kelancaran pelaksanaan program desa digital, beliau menjelaskan bahwa Kominfo tidak berani ngasih tanda tangan barcode atau BSRE karena belum punya tata naskah dinas. Jelasnya !!.
Berdasarkan hasil penjelasan yang disampaikan oleh kepala desa Randupitu Bapak Mochamad Fuad, maka dibutuhkan peran ketua DPRD kabupaten Pasuruan termasuk wakil ketua komisi 1 Ibu Ni’ Sugiarti ST yang telah melakukan kunjungan ke desa Digital Randupitu, untuk secepatnya menggodok dan menerbitkan perda kabupaten Pasuruan tentang tata naskah dinas supaya tanda tangan barcode atau BSRE supaya Pemdes yang mampu mengelola tata pemerintahan dengan teknologi digital dapat menggunakan tanda tangan barcode atau BSRE. Ya mungkin desa Randupitu bisa dijadikan sebagai pilot project.
Dan atas perihal tersebut diatas awak media harian merdeka post juga berharap kepada Bapak Bupati kabupaten Pasuruan yang terpilih agar sesuai dengan slogan kampanye yang selalu didengungkan untuk melakukan perubahan supaya kabupaten Pasuruan dapat memberikan maslahat dan gemuyuh bagi masyarakatnya secara lahiriah dan batiniah. Randupitu pasti bisa !!
( Budhi H).