Pemdes Desa Kepulungan Menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2023

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka mengisi kekosongan posisi jabatan kepala pelaksana teknis kewilayahan dusun Arcopodo dan Tamanan serta amanat regulasi yang wajib dilaksanakan,maka Pemdes Kepulungan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari senen tanggal (25-09-2023) menyelenggarakan Musdes (Musyawarah desa) Pembentukan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2023.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Kepulungan dan dimulai jam 20.00 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya, Camat Gempol beserta stafnya, Kasipem kecamatan Gempol beserta stafnya,Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Kepulungan beserta perangkat desanya, Koordinator pendamping desa kecamatan Gempol, Pendamping desa Kepulungan, BPD beserta anggotanya, RT/RW dusun Arcopodo dan Tamanan, perwakilan tomas , LPM beserta anggotanya dan TP PKK desa Kepulungan.

Untuk sambutan dari Kasipem kecamatan Gempol yang diwakili H Padil pada intinya menyampaikan mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi secara administratif tentang persyaratan dalam pelaksanaan terkait penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan tahun 2023.poin Pentingnya Tim seleksi harus berpedoman pada ketentuan perbub yang telah digariskan. Tuturnya!!!.

Dan sambutan arahan singkat yang telah disampaikan oleh Camat Gempol yang akrab disapa Aba H Qomari pada intinya bagi warga yang ingin mencalonkan sebagai perangkat desa Kepulungan harus memahami persyaratan dan terkait dengan perihal tersebut bapak camat Gempol meminta kepada Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan yang terbentuk nanti supaya secepatnya melakukan sosialisasi dengan memasang Banner supaya warga desa Kepulungan mengetahui dan memahami secara utuh tentang proses, persyaratan, mekanisme dan prosedur pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dengan harapan pelaksanaan pemilihan perangkat desa Kepulungan dapat terlaksana dengan lancar dan sukses. Tuturnya!!.

Kemudian dilanjut dengan sambutan kepala desa Kepulungan yang akrab disapa Gus Didik Hartono hanya berpesan dan mohon bantuan kepada BPD untuk memberikan pemahaman bahwa sesuai ketentuan regulasi yang baru bahwa kepala pelaksana teknis kewilayahan tidak lagi mendapat tanah Ganjaran ( bengkok) jelasnya !!.

See also  Guna Mengevaluasi Capaian dan Tantangan Pada Program UKS/M, Bagian Kesra Sumenep Menggelar Rakerda

Dalam pembentukan tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan terpilih sebagai ketua H Mantan kawil dusun Arcopodo.
(Budhi H).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *