Pembahasan Perubahan APBD 2026 Lumajang, Sinergi Eksekutif Legislatif Pastikan Anggaran Responsif dan Bermanfaat Bagi Rakyat

Harianmerdekapost.com. Lumajang, Jawatimur. Kebutuhan masyarakat yang terus berkembang menjadi perhatian dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2026. Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya menyelaraskan berbagai program dan alokasi anggaran agar tetap responsif terhadap dinamika pembangunan sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

 

Komitmen tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang membahas pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (17/7/2026).

 

Rapat dihadiri Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, serta dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta camat se-Kabupaten Lumajang.

 

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan awal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi, Banggar menilai rancangan perubahan APBD dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan dalam rapat juga menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan rancangan perubahan APBD. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menyiapkan jawaban resmi pada tahapan pembahasan selanjutnya.

 

Usai rapat, Bunda Indah menegaskan bahwa setiap masukan dari DPRD merupakan bagian dari proses membangun kebijakan yang lebih baik dan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

“Kami menghargai seluruh masukan dan pandangan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lumajang,” ujarnya.

READ  Doamu Lancar Jalani Pemeriksaan Kesehatan Menjelang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat 2025-2030

 

Menurutnya, komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan pembangunan yang berkualitas. Karena itu, setiap tahapan pembahasan dilakukan sebagai ruang untuk menyempurnakan program agar pelaksanaannya semakin efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

 

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sesuai agenda DPRD, pembahasan akan berlanjut pada Senin (20/7/2026) dengan penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Lumajang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

 

Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program daerah semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *