PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PERANGKAT DESA KARANG REJO “Dalam Rangka Untuk Meningkatkan Sektor Pelayanan”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim Pemerintah desa Karang Rejo setelah melakukan evaluasi dan kajian tentang perjalanan roda pemerintahan desa,maka kepala desa memandang perlu untuk melakukan penataan perangkat desa demi meningkatkan sektor pelayanan kepada masyarakat desa Karang Rejo.

Berkait dengan perihal tersebut diatas Pemerintah desa Karang Rejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan sesudah melalui rapat dengan BPD , maka pada hari kamis tanggal ( 28 – 03 – 2024) menyelenggarakan Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa berupa penataan atau reposisi jabatan untuk kasi pelayanan posisi awal bapak Muji Santoso menjadi Kasi Kesra sedang kasi kesra posisi awal bapak Machmud menjadi kasi pelayanan.

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Karang Rejo kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dan dimulai jam 10.00 wib -selesai sedang para pihak yang hadir antara lain Muspika kecamatan Gempol, kepala desa karang Rejo beserta perangkat desanya, Babinsa dan Babinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat dan Agama serta TP PKK desa Karang Rejo.

Dalam sambutan singkat yang telah disampaikan oleh kepala desa Karang Rejo bapak M SUUD pada intinya menyampaikan bahwa dasar dan tujuan dilaksanakannya penataan perangkat desa poin pentingnya adalah untuk meningkatkan sektor pelayanan kepada masyarakat desa supaya lebih baik lagi kedepan, dan landasan pijak kami dalam melakukan penataan perangkat desa ini adalah sesuai regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam PP nomor 43 tahun 2014 . Tuturnya!!( Budhi H).

See also  Hidupkan "Prasasti" Yang Lama Mati, Bupati Fandi Akhmad Yani Pertegas Komitmen Penanganan Sampah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *