Harianmerdekapost.com, Bitung – Sulut,- Aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Aertembaga berhasil mengungkap motif penikaman terhadap Ovan Paparang yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) pukul 04.27 Wita di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Diketahui Pelaku dari kasus Penikaman tersebut berinisial JK alias Juan.
Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus menjelaskan, “motif dari pelaku menikam korban yang merupakan pengawal dari wakil Walikota Bitung Radhinto Maringka tersebut dikarenakan sakit hati dan dalam pengaruh alkohol, karena di dasari oleh rasa sakit hati maka pelaku (JK) spontan menikam korban yang masih dalam pengaruh alkohol tersebut”. ujar IPTU Tuegeh, Selasa (15/4/2025).
proses penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Presisi Polres Bitung, yang dipimpin IPDA Stovi Tulung.
Polisi memeriksa tiga saksi, yakni Alfons, Ronald, dan Bimo, serta mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian, Pelaku ditangkap pada hari Selasa (15/4/2025) pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat, Lingkungan 1, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Status Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Aertembaga, sementara barang bukti berupa pisau badik masih dalam pencarian dari pihak kepolisian, Hal ini di perkuat dari keterangan pelaku (JK) yang mengatakan keberadaan dari pisau tersebut terjatuh pada saat pelaku (JK) berusaha melarikan diri.
Dari informasi media sosial Facebook yang beredar dengan akun bernama Guslaw Frelly Paendong dengan caption “Selamat jalan teman OpanNakata, banyak sekali kenanangan Torang dua Cs Tuhan yang memberi Tuhan Pula yang mengambil” diduga korban Ovan Paparang telah meninggal dunia.
Terlihat pula dalam unggahan video tersebut seorang wanita menangis di samping jasad Ovan Paparang beserta berbagai komentar yang bermunculan mengucapkan turut berduka cita.
(*MICHAEL M)*