Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pada hari Jum’at tanggal (17-11-2023) Pemerintah desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan giat Musyawarah desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah desa tahun anggaran 2024.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo NGGAYUH KAMULYAN desa Ngerong dimulai jam 10.00 wib-selesai dan para pihak yang hadir antara lain Camat Gempol beserta stafnya, Kepala desa beserta perangkat desanya, BPD beserta anggotanya, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol,TP PKK desa Ngerong dan bidan desa beserta stafnya.
Dalam sambutan singkat yang telah disampaikan oleh kepala desa Ngerong yang akrab disapa Aba H Jemmy Sadiman ada beberapa hal penting yang disampaikan beliau meminta kepada semua perangkat desa supaya tetap semangat dalam menjalankan tupoksinya terutama untuk memberikan pelayanan kepada warga desa, menyampaikan kepada bapak Camat Gempol bahwa untuk pembangunan jalan yang ada di wilayah desa Ngerong sudah mencapai kurang lebih 95 persen untuk tahun anggaran 2023, meminta kepada PK sekdes, bendahara dan operator desa terkait penyerapan anggaran dan SPJnya harus dikerjakan tepat waktu dan kepada para kawil,diminta perhatiannya untuk lebih semangat menarik pajak karena sekarang sudah bulan November. Tuturnya!!.
Dan untuk sambutan camat Gempol yang akrab disapa Aba H Qomari pada intinya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa Ngerong beserta perangkat desanya atas kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan,kami berharap tidak cepat puas tapi tetap harus ditingkatkan dan ada satu hal yang sangat bernilai maslahat dari kepala desa Ngerong ini yakni semangat dalam membangun desanya sebagai bukti walau beliau ini hampir habis masa baktinya tetap konsisten dan Istiqomah dalam membangun desa sesuai target yang ingin dicapainya salah satunya menuntaskan Gedung Putih Kantor Baru Desa Ngerong dimana kalau nanti sudah terbangun 100 persen menurut hemat kami, akan menjadi kantor desa termegah yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan. Tuturnya !!!
Sedang sambutan arahan singkat dari Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol yang akrab disapa Bang Eko Al Habsyi pada prinsipnya menyampaikan bahwa dana desa (DD). dapat didayagunakan untuk program pemerintah desa yang benar-benar menjadi super prioritas baru yang bersifat lokal.Jelasnya !!
(Budhi H).