Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Pemdes Sumber Suko dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar dan tata Kelola Pemerintahan desa sesuai visi dan misi kepala desa sangat dibutuhkan untuk merealisasikan semua program pemerintah desa baik yang berupa pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tiap dusun yang ada di wilayah desa Sumber Suko mutlak diperlukan walau pelaksanaannya secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi anggaran yang ada di pemerintah desa Sumber Suko.
Terkait kepentingan tersebut diatas pemerintah desa Sumber Suko pada hari selasa tanggal (21-11-2023) menyelenggarakan Musyawarah desa tentang Pengesahan dan Penetapan RKPDES Sumber Suko tahun 2024 .
Giat tersebut dilaksanakan di laksanakan di Pendopo kantor desa Sumber Suko dan di mulai jam 09.00 wib -selesai.
Dan para pihak yang hadir antara lain, Camat Gempol di wakili oleh kasi PMD kecamatan Gempol beserta stafnya, Babinsa dan Babinkamtibmas, Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol, Kepala desa beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua TP PKK beserta jajaran, Ketua LPM beserta jajaran,Direktur BUMDES Sumber Suko, Perwakilan dari lembaga pendidikan, Perwakilan tokoh masyarakat dan Agama desa Sumber Suko .
Dalam sambutan singkat dan paparan yang telah disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko Bapak H Syaiful Ma’arif bahwa semua program pemerintah desa Sumber Suko yang kami rencanakan tahun 2024 di semua sektor merupakan yang menjadi super prioritas di dusun yang ada di wilayah desa yang harus dilaksanakan dengan landasan utama demi meningkatkan kesejahteraan warga desa Sumber Suko baik yang berupa pembangunan Phisik dan pemberdayaan masyarakat termasuk tentang pipanisasi untuk saluran air bersih kerumah -rumah yang kami ploating di dusun Sumber Suko 2 pada tahun anggaran 2025, sedang khusus untuk masalah narkoba bahwa desa kita ini termasuk yang terdampak, oleh karena itu kita sebagai aparatur pemerintah desa Sumber Suko, tokoh masyarakat dan Agama serta semua elemen masyarakat mempunyai kewajiban untuk menggalakkan sosialisasi kepada warga desa terutama remaja dan pemuda tentang bahaya narkoba.Tuturnya !!
Dan untuk sambutan singkat yang telah disampaikan oleh ketua BPD Sumber Suko yang akrab disapa BP Suwandi pada intinya bahwa ragam program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa Sumber Suko setiap tahun anggaran adalah tepat guna dan sasaran yang benar -benar telah mengaplikasikan visi dan misi Bapak H Syaiful Ma’arif selaku kepala desa Sumber Suko yang patut mendapat apresiasi. Tuturnya!!.
Yang terakhir kami selaku ketua BPD Sumber Suko pada hari Selasa tanggal (2-11-2023) tepatnya jam 10.45 wib dengan ucapan Bismillahir rochmanir Rochim RKPDES Sumber Suko tahun 2024 kami sahkan.
Tegasnya!!!.
Sedang untuk sambutan singkat camat Gempol yang diwakili oleh Bapak Tarimin selaku kasi PMD kecamatan Gempol bapak Tarimin pada intinya menyampaikan bahwa sesuai paparan yang telah disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko tentang rencana kerja pemerintah desa pada tahun 2024 untuk semua sektor menurut hemat kami sudah sesuai dengan regulasi yang ada tapi kami tetap berharap untuk pelaksanaan ragam program pemerintah desa yang bersumber dari anggaran Dana Desa betul -betul yang didahulukan adalah yang menjadi super prioritas karena tujuan utama dari tersedianya anggaran dana desa dari APBN ini tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan warga yang ada di tiap desa yang ada di wilayah bumi Pertiwi ini. Tuturnya !!.
Untuk sambutan singkat terakhir yang disampaikan oleh Kordinator pendamping desa kecamatan Gempol Bapak Eko Subakti ,pada prinsipnya menjelaskan bahwa Prinsip penggunaan dana desa adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa terutama untuk sisi kesejahteraan dan kesehatan , untuk itu pemerintah desa lewat perangkat desanya khusus untuk program BLT hendaknya mengikuti perkembangan para keluarga penerima manfaat yang di tiap dusun yang ada di wilayah desa Sumber Suko dari sisi perubahan strata ekonominya supaya penyaluran bantuan langsung tunai kedepannya lebih tepat sasaran yang diharapkan, begitu pula terkait dengan penanganan Stunting,TBS,DBD dan Narkoba perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah desa dengan membuat formula langkah -langkah kongkret sebagai bentuk sikap CEGAH DINI!!.
Jelasnya !!. (Budhi H).
Sed