Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Musrenbangdes adalah merupakan salah satu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa setiap tahun untuk menjalankan amanat regulasi , terkait perihal tersebut pemerintah desa Sumber Suko pada hari rabu (02-08-2023) menyelenggarakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2024 dan RKPD tahun 2025 dengan tema Peningkatan pelayanan dasar dan Tata kelola pemerintahan desa.
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Sumber Suko dan dimulai jam 09.00wib – selesai.
Para pihak yang diundang dan turut hadir antara lain anggota DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat S.Ag,M.Pd.I ketua fraksi partai PKB, H Elyas SH ketua fraksi partai Gerindra dan H Arifin dari fraksi partai PDIP, Muspika Gempol, PMD dan pertanian kecamatan Gempol, Kepala desa Sumber Suko beserta perangkatnya, Babinsa dan Babinkamtibmas, Koordinator pendamping desa kecamatan Gempol dan desa, TP PKK desa, Ketua BPD Sumber Suko beserta anggota,LPM, KPM(unsur perempuan), perwakilan dari lembaga pendidikan, perwakilan RT/RW se desa Sumber Suko, perwakilan dari UMKM, perwakilan dari tokoh masyarakat dan Agama, perwakilan dari petani dan Karang taruna.
Berdasarkan hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post yang mengikuti proses pelaksanaan acara Musrenbangdes Sumber Suko sejak awal bahwa pelaksanaannya terkesan minimalis tapi berasa wow, dari sisi tata kelola tempat Musrenbangdes ada nilai artistik (tata ruang yang sangat serasi) , Snack dan sajian makanan untuk peserta Musrenbangdes adalah hasil produk dari UMKM yang terwadahi dalam Kelompok Usaha Desa Sumber Suko dan dihadiri oleh 3 orang anggota DPRD kabupaten Pasuruan dari lintas partai yakni Samsul Hidayat S.Ag,M.Pd.I ketua fraksi PKB, H. Elyas SH ketua fraksi partai Gerindra dan H Arifin fraksi PDIP, hingga sangat berasa beda.
Dan dalam sambutan singkat yang telah disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan H Saiful Ma’arif bahwa Musrenbangdes dilaksanakan di samping adanya perintah regulasi juga merupakan langkah tindak lanjut dari hasil Musdus yang telah dilaksanakan di tiap dusun,kami mengharapkan kepada peserta Musrenbangdes dalam menyampaikan usulan program hendaknya yang benar-benar super prioritas karena semua yang kita lakukan ini, tidak lain demi untuk kemajuan desa Sumber Suko tercinta ini!! Tuturnya!!.
Kemudian disusul sambutan arahan singkat dari camat yang diwakili oleh Sekcamnya yang menyampaikan beberapa hal diantaranya Bahwa pemerintah desa yang telah menyelenggarakan Musrenbangdes di wilayah kecamatan Gempol yang pertama kebetulan pemerintah desa di wilayah kecamatan lainnya belum melaksanakan, Musrenbangdes adalah merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh semua pemerintah desa yang berlandaskan pada Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 dan PP nomor 43 tahun 2014 sedang untuk ragam usulan adalah bidang Praswil, ekonomi dan Sosbud.
Untuk tahun ini diharapkan dalam menyampaikan usulan program harus disesuaikan dengan tema Peningkatan pelayanan dasar dan Tata kelola pemerintahan.Tuturnya !!
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh H Elyas SH ketua fraksi partai Gerindra adalah menyampaikan pesan kepada kepala desa Sumber Suko hendaknya memperhatikan RT/RWnya karena mereka merupakan ujung tombak keberhasilan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Disambung dengan sambutan arahan singkat Samsul Hidayat S.Ag,M.Pd.I ketua fraksi partai PKB, Kami sangat memberikan apreasiasi kepada bapak kades Sumber Suko H Saiful Ma’arif yang telah mampu memberdayakan hasil produk UMKM yang terwadahi dalam Kelompok Usaha Bersama yang ada di desanya, ada 2 saluran program bantuan yang bisa dikawal oleh anggota dewan yakni Pokir dan program bantuan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten tapi bukan untuk tahun anggaran 2024 tapi untuk tahun anggaran 2025 .
Yang terakhir karena tahun 2024 adalah tahun politik, karena mencalonkan kembali untuk itu kami bertiga mohon doa restu dan dukungan suara supaya dapat terpilih lagi hingga kami bertiga selalu berkesinambungan dapat membantu ragam pembangunan yang ada di desa Sumber Suko. Jelasnya !!.
Sambutan arahan terakhir disampaikan oleh anggota DPRD kabupaten Pasuruan H Arifin dari fraksi partai PDIP yang intinya hanya menambahkan bahwa kepada peserta Musrenbangdes sebelum menyampaikan usulan hendaknya lebih dulu harus memahami mana yang menjadi kewenangan desa, kabupaten, provinsi dan pusat,jelasnya!!.
(Budhi H).