MUSRENBANGDES ” Dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2025 Dan RKPD Tahun 2026 “. Oleh Pemdes Sumber Suko

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Musrenbangdes tentang penyusunan RKPDes dan RKPD merupakan salah satu kewajiban rutin setiap tahun anggaran yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa/ Kelurahan Se Indonesia termasuk yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Berkait dengan perihal tersebut diatas Pemdes Sumber Suko kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari selasa tanggal ( 23-07- 2024) menyelenggarakan Musrenbangdes dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2025 dan RKPD tahun 2026 yang bertemakan ” Peningkatan Kualitas Sumber daya Manusia Dan Daya Saing Daerah”.

Yang dilaksanakan di pendopo kantor desa Sumber Suko dan dimulai jam 09.00 wib -selesai.

Sedang para pihak yang hadir dalam acara Musrenbangdes tersebut antara lain Camat Gempol beserta stafnya,Babinsa dan Babinkamtibmas, Koordinator pendamping desa kecamatan Gempol,Kepala desa Sumber Suko beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggota, LPM , Perwakilan pemuda, Perwakilan dari kepala sekolah ( sektor pendidikan) , perwakilan RT/RW, Perwakilan dari TP PKK dan KUB UMKM desa Sumber Suko ( unsur perempuan), Perwakilan dari Poktan ,Tokoh masyarakat dan Agama.

Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Sumber Suko Bapak Saiful Ma’arif pada intinya beliau menyampaikan beberapa hal pertama bahwa giat Musrenbangdes tentang penyusunan RKPDes tahun 2025 dan RKPD tahun 2026 merupakan salah satu kewajiban yang harus kami laksanakan setiap tahun anggaran dan sebelumnya kami juga telah melaksanakan musdus di tiap dusun serta pra Musrenbangdes. Tuturnya!!

Yang kedua lanjutnya dalam pelaksanaan program Pemdes Sumber Suko salah satu program prioritas kami adalah pembangunan meteran air yang ada di tiap dusun karena air merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus terpenuhi dan untuk sektor ekonomi kami juga Gedung serba guna yang ada di area destinasi wisata desa Sumber Suko yang dasar dan tujuannya untuk meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana serta daya minat untuk berkunjung ke destinasi wisata desa baik untuk masyarakat disekitar desa Sumber Suko kecamatan Gempol begitu pula yang dari luar kecamatan Gempol dengan tetap selalu berusaha untuk melengkapi sarana lainnya walau secara bertahap dan tidak mengabaikan program -program pemerintah desa yang lain. Jelasnya!! .

See also  Kepedulian Anggota Polres Gresik, Temukan Pria yang Hilang Selama Lima Hari di Pinggir Jalan

Yang terakhir bahwa untuk program pemerintah desa yang berkait dengan pemberdayaan masyarakat yang berupa pelatihan demi meningkatkan kualitas SDM ( ketrampilan) baik untuk membuat kue dan roti dengan ragam cita rasa serta yang lain sudah kami laksanakan.

Yang mana tujuan utamanya tidak lain untuk mempercepat perkembangan dan kemajuan ekonomi kreatif inovatif yang berbasis desa yang muaranya demi meningkatkan kualitas hidup warga desa Sumber Suko ,Pada intinya kami ingin menyajikan yang terbaik buat warga desa Sumber Suko. Tambahnya!!

Sedang sambutan arahan singkat yang telah disampaikan oleh camat Gempol bapak H Komari SH, MM pada prinsipnya beliau menyampaikan bahwa pemerintah desa Sumber Suko harus mampu menjaga dan mengembangkan capaian yang telah diraihnya beberapa contoh sebagai desa Mandiri, berswadaya dan sebagai desa Bersinar ,kami yakin Pemdes Sumber Suko mempunyai kemampuan untuk melaksanakan. Tuturnya!!.

Sedang sambutan yang disampaikan oleh koordinator pendamping desa kecamatan Gempol bapak Eko Subekti, beliau menyampaikan bahwa untuk pendaya gunaan dana desa ( DD) ada 4 skala prioritas masih tetap seperti tahun sebelumnya seperti penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan 2 program pemerintah pusat seperti pada tahun anggaran tahun yang lalu.

Dan untuk menyampaikan usulan dalam musdus dan Musrenbangdes harus benar -benar mengacu pada rekomendasi sebagai desa Mandiri dan berlandaskan pada persyaratan indeks desa membangun ( IDM) . Tuturnya!!.( Budhi H).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *