Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka transparansi pendayagunaan tambahan anggaran yang didapat oleh setiap pemerintah desa yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan dari ADD dan BHP sebagaimana yang telah diatur dalam Perbup nomor 132 ,maka diwajibkan untuk menyelenggarakan Musdes tentang Penetapan Perubahan APBDes Ke 2.
Berkait dengan perihal tersebut diatas Pemdes Wonosari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada senen tanggal (28-10-2024) menyelenggarakan Musdes tentang Penetapan Perubahan APBDes Ke 2 dimana giatnya dilaksanakan di pendopo kantor desa Wonosari yang dimulai jam 19.30 wib -selesai.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya Camat Gempol diwakili oleh Kasi PMD, Kapolsek diwakili oleh Babinkamtibmasnya dan Ndan Ramil diwakili oleh Babinkamtibmasnya, Kepala desa beserta perangkat desanya, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping lokal desa, TP PKK desa Wonosari, LPM, Perwakilan RT/RW, Perwakilan dari Kesehatan, lembaga pendidikan dan poktan, Tokoh masyarakat dan Agama.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Wonosari Bapak Damanhuri, beliau bahwa desa Wonosari mendapat tambahan anggaran dari ADD dan BHP, oleh karena itu sesuai regulasi yang ada maka pemerintah desa diwajibkan untuk menyelenggarakan Musdes tentang Penetapan Perubahan APBDes Ke 2 sebagai satu bentuk transparansi, Tuturnya.
Kemudian beliau memaparkan tentang pendayagunaan dana anggaran tambahan yang didapat dari ADD dan BHP tersebut.
Pada sambutan yang disampaikan oleh ketua BPD desa Wonosari, beliau menjelaskan bahwa setelah rapat anggota dan mengkaji penggunaan anggaran tambahan yang disodorkan oleh pemerintah desa Wonosari,kami beserta semua anggota BPD lainnya sepakat memberikan persetujuan.Tuturnya!!
Kemudian dilanjut dengan penandatanganan berita acara.
Sedang sambutan yang disampaikan oleh Camat Gempol yang diwakili oleh Kasi PMD bapak Tarimin, beliau menyampaikan permohonan maaf bapak Plt Camat Gempol karena beliau tidak bisa hadir sebab harus menghadiri acara di Probolinggo yang tidak diwakilkan. Tuturnya!!.
Untuk desa Wonosari kami tetap sangat berharap adanya upaya bahwa tahun 2025 bisa naik kelas dari status desa Maju supaya bisa menjadi desa Mandiri.
Jelasnya!!.
Dan untuk Sambutan singkat yang disampaikan oleh pendamping lokal desa Wonosari Mas Wawan Prastiwo, beliau menyampaikan bahwa peruntukan penggunaan dana desa (DD) itu untuk pembangunan dan pemberdayaan sedang program prioritas kemendes untuk tahun anggaran 2025 adalah penanggulangan kemiskinan ekstrim, peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa yang lebih menitik beratkan pada program bidang ketahanan pangan disamping bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) , oleh karena itu kami berharap kepada para pokmas yang melaksanakan program ketahanan pangan dari tahun anggaran 2023-2024 betul -betul kerja serius dan tertib administrasi, kalau ada kendala yang terjadi di lapangan cepat dilaporkan dan membuat berita acara, karena menurut hemat kami bahwa desa Wonosari sangat mempunyai potensi untuk mengembangkan program ketahanan pangan. Tuturnya!!.
Kemudian acara dilanjut dengan pembacaan doa penutup. ( Budhi H).