Harianmerdekapost.com, Bangkalan-Jatim,- Peristiwa pencurian terjadi di sebuah toko/counter HP SHB Cell Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/7/2024). Ada 15 unit HP, Laptop dan beberapa barang lain raib digondol maling, akibat pencurian ini kerugian yang ditimbulkan oleh korban mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa pencurian diketahui oleh (RH) selaku korban dan sekaligus pemilik counter HP, diawali sekitar pukul 05,00 WIB saat korban mengantar orang tuanya, namun saat kembali terlihat toko/counter HP miliknya sudah ramai orang dan kondisi rolling door toko/counter HP terbuka separuh dan kunci gembok rolling door dalam keadan rusak.
(RH) Pemilik toko/counter HP SHB Cell selanjutnya mengecek barang-barang dagangan didalam toko yang hilang dan mengecek CCTV yang terpasang didalam toko/counter HP SHB Cell tersebut, dan benar ditemukan rekaman adanya seseorang memakai jaket, masker dan helm berwarna oranye sedang roolling door lalu mengambil barang yang ada di toko/counter tersebut berupa HP dan Laptop.
Guna mengetahui sejauh mana progres dari tindak lanjut penanganan kasus tersebut, awak media meminta keterangan kepada Kanit Reskrim Polsek Kamal, AIPTU Soekarno Leksono P. SH, melalui komunikasi telepon yang mana sebelumnya awak media mendatangi Mapolsek Kamal.
AIPTU. Soekarno Leksono. P. SH, memberikan keterangan singkatnya, “terkait kasus pencurian di toko/counter Hp yang berada di Desa Gili Anyar – Kamal tersebut masih dalam proses penyelidikan”.
Melanjutkan, ” untuk hasil dari perkembangan penyelidikan kasus tersebut sudah kami sampaikan kepada Kepala Desa Gili Anyar,
AIPTU Soekarno Leksono P SH. menegaskan bahwa pihaknya bekerja keras dan berusaha guna mengungkap kasus pencurian ini, namun tidak dapat mempublikasikan seluruh informasi terkait perkara pencurian ini. Tegasnya.
Korban (RH) yang sekaligus pemilik toko/counter HP berharap agar kasus yang saat ini sedang menimpanya segera selesai dan terungkap, berharap agar APH dalam hal ini kepolisian bekerja secara profesional guna menangkap pelaku pencurian tersebut. Harapnya.
(PD)