Menumbuhkan Nilai-Nilai Integritas Sebagai Modal Dasar Mempertahankan Kepercayaan Masyarakat.

Berita, Daerah, Hukum484 Views

Harianmerdekapost.com.,Manokwari – Kepala Kejaksaan Tinggi – Kajati Papua Barat Harli Siregar, meminta jajarannya agar menuntaskan penanganan kasus korupsi yang selama ini digantung dan belum mendapat kepastian hukum.

Hal ini disampaikan Harli Siregar kepada sejumlah wartawan, di Manokwari Rabu (13/12/2023).
“Saya sudah pastikan dan sampaikan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri supaya ini (kasus korupsi) segera diambil keputusan, supaya tidak ada yang menggantung, karena ini menyangkut tujuan hukum, kepastian hukum dan manfaat hukum,” kata Harli Siregar.

WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba
WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95
WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8
WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092
WhatsApp Image 2024-08-14 at 08.26.44_722a5eba WhatsApp Image 2024-08-12 at 15.08.45_aec22f95 WhatsApp Image 2024-08-12 at 17.34.06_006d80e8 WhatsApp Image 2024-08-12 at 19.14.11_8b2d3092

Kemudian dia juga menegaskan kepada jajaranya agar terus menumbuhkan nilai-nilai integritas sebagai modal dasar mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Ada beberapa kasus yang ditangani seperti penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan ATK di Kejaksaan Negeri Sorong, lalu beberapa kasus di kejaksaan negeri,” ucapnya.

Selain kasus dugaan korupsi pengadaan ATK di Sorong, di Kejari Manokwari kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan sementara – Huntara bagi warga korban kebakaran Borobudur hingga saat ini belum dituntaskan.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Nikson Nila mengatakan, Sejumlah kasus korupsi yang ditangani telah berproses hingga tahapan penyelesaian inkrah dan pelimpahan ke pengadilan.

“Kemarin untuk kasus korupsi dana hibah di KPU Fakfak sudah divonis, padahal demikian kami ajukan banding,” kata Nikson Nila di Manokwari

Nikson menambahkan, yang ditangani Kejaksaan Negeri Fakfak saat ini yakni dugaan Tipikor anggaran dana untuk penanganan stunting di Dinas Kesehatan Fakfak dan kasus dugaan Tipikor di Dinas Perikanan dan Kelautan.

“Untuk kasus Tipikor dan stunting kita tetapkan bendahara dinas kesehatan dengan inisial A sebagai tersangka, kemudian untuk Tipikor di Dinas Perikanan kabupaten Fakfak tersangka kepala dinas dan pihak ketiga, terkait dengan dugaan pengadaan fiktif,” kata Nikson sambil menyebutkan bahwa dua perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Manokwari.

See also  Pemdes Desa Kepulungan Menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2023

Kejari Fakfak Raih Penghargaan
Dalam rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Fakfak mendapat penghargaan sebagai Kejari terbaik di Papua Barat.

“Indikatornya dalam penanganan kasus korupsi, kemudian tindak pidana umum dalam kaitan dengan penyelesaian restoratif justice bagi warga miskin sebanyak 12 kasus. Pengembalian uang ke kas negara sebesar Rp2 Miliar ini melebihi target PNBP yang diberikan yakni Rp300 juta,” ucap Nikson.

Selain itu dalam bidang intelijen, Nikson menyebutkan bahwa terdapat pengawalan dana kampung di Daerah itu, hingga jaksa ikut mendampingi petani di Kabupaten Fakfak.(Amatus.Rahakbauw.K)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *