Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Berulang kali tersampaikan bahwa Jalan Gempol by pass yang berlokasi di kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan adalah merupakan salah satu jalan utama, Jalan Nasional dan berdasarkan SK Menteri PUPR RI tertanggal (28-04-2023) beralih status menjadi jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur,juga berfungsi sebagai jalan menuju akses jalan industri dan padat arus lintasnya.
Sejak tahun 2006 – 2022 jalan Gempol by pass belum pernah dilakukan perbaikan peningkatan jalan dan atau pengaspalan total atau pengaspalan satu lapis, tapi selalu perbaikan tambal sulam terus menerus.
Baru dilakukan perbaikan pengaspalan satu lapis sepanjang 1, 5 km dari ruas jalan tikungan Apollo sampai ruas jalan depan depot Soto Lombok ( setelah elemen masyarakat kecamatan Gempol unjuk rasa damai turun kejalan).
Berdasarkan hasil investigasi tim media harian merdeka post hingga tanggal (29-04-2024) bahwa kondisi jalan Gempol by pass mendapat beberapa temuan lapangan antara lain, pada ruas jalan yang tingkat elovasi kemiringan diambang batas normal dan sering terjadi kecelakaan tunggal yang telah banyak mengakibatkan cacat permanen dan meninggal dunia pada tanggal (16 dan 18 maret 2024) hanya dilakukan perbaikan tambal sulam bukan pengaspalan satu lapis dan menggunakan alat pemadatan Baby Troller bukan wales , dan pada tanggal ( 20-23 Maret 2024) telah dilakukan perbaikan pengaspalan satu lapis hanya sepanjang dari ruas jalan timur depan depot Soto masuk Dusun Kaliondo desa Winong sampai pada ruas jalan depan Tambal Ban masuk wilayah dusun Ngering desa Legok kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan sedang lainnya hanya perbaikan tambal sulam.
Ketika tim media harian merdeka post melakukan konfirmasi dengan BP Budi BPJN (29-04-2024) via saluran seluler hingga per hari ini sampai berita dikirimkan belum mendapat jawaban.
Pada hari Selasa tanggal (30-04-2024) tim media harian merdeka post menemui salah satu tokoh sentral penggiat lingkungan kabupaten Pasuruan BP Hadi Suar di warkop Giras Ngetal untuk meminta tanggapan, beliau menjelaskan bahwa seharusnya perbaikan jalan Gempol by pass yang harus dilakukan oleh Penyelenggara jalan adalah perbaikan pengaspalan total atau satu lapis bukan Tambal Sulam terus menerus terutama pada ruas yang elovasi kemiringan diambang normal tersebut karena pada ruas jalan tersebut berulang kali telah terjadi kecelakaan dan sangat meresahkan bagi para pengguna jalan kan anggaran untuk perbaikan jalan setiap tahun anggaran selalu teralokasikan ,kami mohon bapak menteri PUPR RI sekali kali perlu turun tangan melakukan sidak ke jalan Gempol by pass supaya tahu persis kondisi rielnya.Ya kalau melihat kondisi jalan Gempol by pass yang telah dilakukan perbaikan kondisinya memang lebih baik dari sebelumnya tapi hasil perbaikan tambal sulam lubangnya tertutup tapi kondisi jalannya kian bergelombang. Tuturnya!!.(Budhi H).