Kapolres Pamekasan  Pantau Jalur Blackspot Jalan Raya Ambat Di Pos Pam Ops. Ketupat Semeru 2024 Ambat

Harianmerdekapost.com, Pamekasan – Jatim,-   Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi beberapa PJU Polres Pamekasan melakukan patroli di blackspot dan pengecekan Pos Pam Ops Ketupat Semeru 2024 di Desa Ambat Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, untuk memastikan kesiapan antisipasi keamanan jalur arus mudik Lebaran Tahun 2024, Sabtu (6/4/2024).

Tujuan pengecekan ini, tidak lain untuk mengecek kesiapan  anggotanya serta memastikan arus lalin di jalur rawan kecelakaan Jalan Raya Ambat lancar dan kondusif.

Tidak hanya itu,  orang nomor satu di Jajaran Polres Pamekasan ini  juga melakukan pemeriksanan administrasi Pos Pam Ops Ketupat Semeru 2024 Ambat serta memberikan beberapa penekanan kepada petugas jaga pos Pam.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, pengecekan ini untuk memastikan arus lalu  di jalur mudik aman dan kesiapan personel untuk melakukan pamturlalin serta himbauan-himbauan kepada pemudik dan pengguna Jalan lainnya, agar jalur rawan laka ini dapat diminimalisir terjadinya kecelakaan.

“Keberadaan pos Pam  ini penting, karena jalur Jalan Raya Ambat termasuk daerah rawan kecelakaan lalu lintas, dengan adanya Pos Pam ini semoga tidak ada kecelakaan di jalur ini”, harap Kapolres Dani.

Selain untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas, bisa digunakan pula sebagai tempat istirahat bagi pemudik.

“Keberadaan pos Pam ini guna memberikan keamanan dan kelancaran bagi pemudik maupun masyarakat lainnya serta mencegah aksi kejahatan yang mungkin saja bisa terjadi. Selain itu, Pos ini sebagai tempat istirahat bagi pemudik yang kelelahan,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik agar selalu menaati peraturan lalu-lintas.

Pesan dia, jaga keselamatan dan keamanan selama mudik. “Mari bersama kita jaga dan wujudkan kondusifitas kamtibmas serta kamseltibcarlantas di Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2025 M,” pesannya.

See also  Satpol PP Sumenep Gelar Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok Kepada Pedagang Eceran

(S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *