Dugaan Korupsi Mushola Suko Polres Lumajang Panggil Istri Mantan Bupati Lumajang Ning Farin

Harianmerdekapost. Com. Lumajang, Jawa Timur. Pasca mangkir dipanggil penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang jelang lebaran kemarin, Ning Farin istri Cak Thoriq mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, bakal kembali dipanggil . Sebelumnya, Adik kandung Mantan Bupati Lumajang In’ Am Juga di mintai keterangan polres lumajang terkait pembangunan Mushola

Informasi yang di dapat Harian merdekapost. Com, istri Mantan Bupati di panggil lantaran adanya Bukti Chat dengan kepanitiaan terkait Proposal Pengajuan dana Mushola di depan rumahnya.

Pembangunan Mushola bukan inisiatif dari warga suko melainkan dari Mantan Bupati lumajang yang di anggap menggangu penglihatan rumahnya. Sebelumnya mushola Miftahul Huda akan di Gusur ke timur Rumahnya namun masyarakat tidak setuju.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang Aipda Irwan Lugito berkata, tepatnya diagendakan Kamis (24/4/2025) mendatang. “Pekan depan,” tulis dia melalui pesan WhatsApp siang tadi pada media, Kamis (17/4/2025).

Dugaan korupsi dana hibah Pemkab Lumajang yang tersalurkan ke Musholla Miftahul Huda, tepat di depan kediaman mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq/Cak Thoriq, Jalan Kali Mas Kelurahan Rogotrunan Lumajang melibatkan masyarakat yang tidak tahu apa apa ikut terseret kasus Hukum. Diantaranya ketua pokmas yang menerima mandat dari mantan Bupati untuk menjadi ketua, meskipun beda Kelurahan dan bukan warga asli Suko.Pembangunan mushola di tujukan untuk mempercantik Kepantasan dengan ” Omah Suko” Milik mantan Bupati lumajang, Terbukti desain mushola beriringan dengan desain Rumahnya.

Semetara itu istri mantan Bupati Lumajang musfarina Nuryatin Thoriq, saat di konfirmasi via telepon Seluler terkait panggilannya ke polres Lumajang , sampai berita Ini di terbitkan belum ada jawaban.

Beberapa keluarga Mantan Bupati lumajang terseret Hukum, sementara ini Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, masih mempertanggung jawabkan dugaan korupsi alokasi bantuan korban erupsi Gunung Semeru 2021 , yang mengharuskan Cak Thoriq keluar masuk Polda Jatim. (AN) .

See also  PPK dan Panwaslu Kecamatan Majalengka Berkunjung Dalam Rangka Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Cek Lokasi TPS Khusus

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *