DPRD Lumajang Melantik Anggota Pengganti Antar Waktu Dengan Sumpah Dan Janji

Harianmerdekapost.com. Lumajang, Jawatimur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Lumajang) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat, 27 Februari 2026. Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang.

 

Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Pimpinan DPRD dan dinyatakan terbuka untuk umum. Agenda utama rapat adalah peresmian dan pengambilan sumpah/janji PAW Anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), atas nama Sofiana Yunita, yang menggantikan almarhum Amin, SH, yang meninggal dunia.

 

Pergantian Antar Waktu tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/166/KPTS/011.2/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Proses PAW ini merupakan tindak lanjut dari usulan DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang dan telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sofiana Yunita mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lumajang dan secara resmi mulai menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Momentum ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Kabupaten Lumajang.

 

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Lumajang dan ditutup dengan doa bersama. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir serta berharap Anggota DPRD PAW yang baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lumajang.

 

 

READ  Takar Kebutuhan Tembakau 2024, DPC PWRI Sumenep Gelar FGD Bersama Petani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *