Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dalam hal ini Distrik Mimika Baru mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) tingkat Distrik dan Kelurahan dilansir dari mimikakab.go.id, Rabu (5/7/2023) di Timika.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Mimika Petrus Lewa Koten, S.H, M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Distrik Mimika Baru, Melkisedek Sinae, perwakilan instansi terkait yaitu Bappeda dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta kepala kelurahan dan perangkat kelurahan se-Distrik Mimika Baru sebagai peserta.
Dalam sambutan mewakili Pj. Bupati Mimika, Petrus menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel merupakan prasyarat bagi setiap pemerintahan.
“Untuk mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara, maka diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas dan terukur. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, bersih, serta bertanggungjawab,” ujarnya.
Petrus mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggungjawab yang sangat besar, termasuk keharusan pemerintah untuk terus melakukan regulasi dan restrukturisasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, guna mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif.
“Dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD, setiap entitas pelaporan wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan dan laporan kinerja tersebut,” tegasnya.
Petrus menekankan bahwa LAKIP dibuat dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan pada setiap instansi pemerintah, berdasarkan sistem akuntabilitas yang memadai.
“LAKIP juga berperan sebagai alat kendali, alat penilaian kerja dan alat pendorong terwujudnya good governance dalam perspektif yang lebih luas. LAKIP berfungsi pula sebagai media pertanggungjawaban terhadap publik,” pungkasnya.
Mengakhiri sambutan, Petrus meneruskan pesan dari Pj. Bupati Mimika agar pengguna anggaran instansi pemerintah lebih fokus pada administrasi pelayanan bagi masyarakat.
Sementara, narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan di Bagian Organisasi pada Setda Mimika, Irvan Leka, mengungkapkan bahwa pelaporan LAKIP dari distrik dan kelurahan selama ini belum maksimal.
“Dengan adanya sosialisasi ini dengan Distrik Mimika Baru sebagai percontohan, karena baru pertama kali dilakukan sosialisasi penyusunan LAKIP untuk distrik di Kabupaten Mimika, peran distrik dan kelurahan lebih aktif dan tidak keluar dari aturan dari KemenPAN-RB,” harapnya.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).