Program Eleminasi Filariasis 2023.

Berita, Daerah, Kesehatan2413 Views

Harianmerdekapost.com.,Fakfak Papua Barat – Program Nasional terkait dengan eleminasi Filariasis (Kaki Gajah) secara Nasional, maka semua Propinsi dan Kabupaten / Kota yang di katagorikan Endemis Filariasis wajib melakukan upaya pemberantasan Filariasis berupa ; Penemuan Kasus, Pengobatan Penderita, Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM), serta upaya Pengendalian dan mencegah penularan.ujar Marlov selaku Pengelola Program Filariasis Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat saat dikonfirmasih Wartawan Harianmerdekapost.com Rabu malam( 5/7)wit mengatakan.

Papua Barat dan Papua Barat Daya merupakan katagori daerah endemis Filariasis sehingga wajib melaksanakan upaya-upaya terkait dengan Program Eleminasi Filariasis tersebut, sehingga mempercepat status eleminasi Filariasis secara Nasional.ungapNya.

Untuk mengimplementasikan upaya tersebut maka Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi Papua Barat dan Kementerian Kesehatan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta memberi Penguatan dalam upaya Eleminasi Filariasis di setiap Kabupaten/Kota.

Status Eleminasi Filariasis pada suatu Kabupaten/Kota melalui tahapan Asessment yang dilakukan tim Penilai dari Kementerian Kesehatan secara profesional serta dapat dipertanggung jawabkan.tutur Marlov selaku Pengelola Program Filariasis Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.

Tahapan penilaian yang dilakukan adalah ; tahap pertama dilakukan Transmission Assesment Survey 1 (TAS 1) yaitu mengukur tingkat penularan di masyarakat, apabila masih terjadi penularan di masyarakat maka dinyatakan tidak Lulus Survey TAS 1, apabila sebaliknya maka akan dilakukan Survey TAS 2 dalam jangka waktu 2 tahun dari Survey TAS Dan apabila Survey TAS 2 dinyatakan Lulus maka 2 tahun kemudian akan dilakukan Survey TAS 3 dan bila Lulus maka Kabupaten/Kota tersebut dinyatakan Eleminasi Filariasis.

Kabupaten Fakfak merupakan salah satu kabupaten yang di Propinsi Papua Barat, telah melaksanakan upaya mengendalikan penularan, penemuan kasus, pemberian obat pencegahan Masal (POPM).

Dan pada tanggal 15 Mei s/d 27 Mei 2023 telah dilaksanakan Survey TAS 1 di Kabupaten Fakfak dan berdasarkan surat Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan No.PV.04.01/C.III/5442/2023, tanggal 27 Juni 2023, tentang Pemberitahuan Hasil Survey TAS 1 Kabupaten Fakfak yang dinyatakan Lulus.

See also  * Identifikasi Perlintasan Perbatasan Negara, Pangdam XII/Tpr Bersama Deputi BNPP Berangkatkan Tim Survei Ke Wilayah Sintang *

Untuk itu Kabupaten Fakfak adalah Kabupaten yang pertama yang dinyatakan Lulus Survey TAS 1 di Propinsi Papua Barat bahkan Propinsi Papua barat Daya. Semoga hasil ini membuat Dinkes Kabupaten Fakfak lebih berusaha dan bekerja keras melewati tahapan menuju Eleminasi Filariasis di Kabupaten Fakfak.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *