harianmerdekapost.com,Pontianak,kalbar-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, mengklaim bahwa target pembangunan jalan provinsi yang dipatok sebesar 80-85 persen dengan kualitas mantap, dipastikan tercapai pada tahun 2024 ini.Untuk sekarang, status jalan mantap provinsi Kalbar saat ini sudah mencapai 79,99 persen.Jadi kita sudah mencapai target, Berikutnya tahun 2024, adalah target baru,” ucapnya baru-baru ini di kantor pupr Kalbar.
Menurut Iskandar Zulkarnaen walaupun masih terus berproses memang masih terdapat beberapa ruas jalan provinsi di beberapa kabupaten yang masih dalam keadaan rusak.
Dia memastikan bahwa pembangunan, perehaban, perbaikan jalan-jalan rusak tersebut pasti dilakukan tahun ini juga. Hanya memang, proses pengerjaannya dilakukan secara bertahap, tidak bisa secara menyeluruh.
Itukan memang harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Belum lagi dampak harga material seperti batu hingga aspal mengalami kenaikan luar biasa, ujarnya.Namun kita patut bersyukur bahwa kondisi status jalan mantap sudah mencapai setidaknya 80 persen, katanya.
Iskandar Zulkarnaen menyampaikan bahwa pembangunan jalan-jalan provinsi pada tahun 2024, terus dilakukan, meskipun target jalan mantap sudah tercapai.
Untuk perbaikan anggaran jalan saja, Pemprov Kalbar bahkan sudah menganggarkan pada beberapa kabupaten, dengan nilai diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 miliar dari APBD Kalbar tahun 2024,Ungkapnya
Beberapa prioritas perbaikan jalan tersebut tersebar di beberapa kabupaten di wilayah timur dan utara Kalbar. Seperti jalan provinsi di Kabupaten Sintang, Sanggau, Sekadau dan Kabupaten Melawi. Ada juga di Kabupaten Kayong Utara dan kabupaten Ketapang.
Memang jalan-jalan provinsi di Kabupaten ini kondisinya masuk kategori rusak berat. Kami (Pemprov Kalbar) sudah melihat kondisinya yang berada di lokasi perkebunan dan dilewati masyarakat.
Pada musim penghujan ,bakalan bertambah menjadi bubur.ini jelas akan kami perbaiki,” tegas Iskandar Zulkarnaen.
Editor :Andi A
Penulis : Edi A