Dinas Kominfo Mimika Ajak Mahasiswa UTI Bijak Gunakan Internet dan Media Sosial

Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Penggunaan internet, termasuk media sosial, sudah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Sebagian besar pengguna internet adalah generasi muda.

Agar pengguna internet dan media sosial, khususnya generasi muda, bisa menggunakan internet dengan sehat dan aman, seperti yang telah diprogramkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, maka Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut melakukan diseminasi informasi dengan pemaparan materi mengenai “Internet serta dampak penggunaan media sosial dan teknologi informatika terhadap budaya lokal”, pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Timika (UTI) tahun akademik 2023/2024 berita ini dilansir dari mimikakab.go.id yang berlangsung selama dua hari mulai Selasa (29/08/2023) hingga Rabu (30/08/2023) di Timika.

Dinas Kominfo Mimika mendapatkan kesempatan di hari pertama, Selasa sore (29/08/2023) untuk menyampaikan materi yang dibagi dalam tiga judul sub materi.

Judul sub materi pertama dipresentasikan oleh Semmy Samuel Sentuf, S.Kom., dari Bidang Persandian pada Dinas Kominfo mengenai Internet sehat. Dalam materinya diterangkan bahwa internet sehat adalah penggunaan internet yang bertanggungjawab dan positif. Ini mencakup perilaku online yang aman, etis dan bermanfaat bagi individu dan masyarakat.

“Dalam kehidupan sehari-hari, internet sehat sangat penting, karena kita semakin bergantung pada teknologi untuk berkomunikasi, belajar, bekerja dan bersosialisasi. Tanpa pemahaman yang benar tentang internet sehat, kita dapat terjebak dalam konten negatif dan perilaku internet tidak sehat,” katanya.

Ia menyinggung pula mengenai bahaya konten negatif di internet, cara menghindari konten negatif, keamanan online dan etika online.

“Internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Namun penggunaan internet yang tidak bijak, dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Mari kita mengadopsi perilaku internet sehat dengan menjadi pengguna internet yang bertanggungjawab dan bijak,” ajaknya mengakhiri materi pertama.

See also  Pantau Kesehatan Balita, Babinsa Karanganyar Pendampingan Giat Posyandu

Selanjutnya, sub materi kedua dijelaskan mengenai dampak penggunaan media sosial yang dibawakan oleh Adrianus R. Dettu, S.E., Kepala Seksi Produksi dan Reproduksi Informasi Publik pada Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Dinas Kominfo. Ia menyatakan bahwa media sosial menghubungkan individu dan organisasi di seluruh dunia.

“Berita dan informasi menyebar dengan cepat melalui media sosial. Pembaruan media sosial yang real time, membuat orang mendapatkan informasi dengan segera. Salah satu hal positifnya yakni dapat memberdayakan warga untuk membantu tanggap bencana,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan agar berhati-hati menggunakan media sosial, sebab bisa kecanduan dan berdampak pada kesehatan mental.

“Ketagihan melihat media sosial berjam-jam bisa berdampak pada menurunnya produktivitas dan gagal fokus. Sehingga perlu menerapkan strategi manajemen waktu yang efekfif,” pesannya.

Adrianus menekankan agar pengguna media sosial memposting yang penting, bukan yang penting posting.

Kemudian, Elvis Uniwaly, S.T., dari Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo memaparkan sub materi terakhir berjudul Teknologi Informatika dan Budaya Lokal, Menjaga Tradisi dalam Era Digital. Ia mengungkapkan bagaimana teknologi informatika telah mempengaruhi keberlangsungan budaya lokal dan pemanfaatan teknologi dalam melestarikan budaya lokal.

“Perkembangan teknologi yang pesat, berdampak besar pada budaya lokal. Di era digital, banyak aspek budaya lokal telah berubah. Contohnya, perubahan dalam cara masyarakat mengakses informasi. Sebelumnya, informasi mengenai budaya lokal diperoleh dari buku atau cerita rakyat. Namun dengan adanya teknologi internet, masyarakat mudah mencari informasi,” tuturnya.

Ia menyebutkan, industri kreatif yang terus berkembang di era digital, dapat dimanfaatkan untuk melestarikan budaya lokal.

“Seperti perekaman musik tradisional secara digital, bahkan bisa mempromosikan musik tradisional melalui platform musik digital, sehingga lebih mudah mengakses dan melestarikan budaya. Juga pendokumentasian seni rupa dan seni budaya secara digital, serta menggunakan teknologi sebagai alat bantu dalam pendidikan dan pelestarian budaya,” pungkasnya.

See also  Pesta Demokrasi pilkades Serentak Di Wilayah Kabupaten Pasuruan Semakin Dekat Termasuk Di Kecamatan Gempol

Menurutnya, media sosial bisa dimanfaatkan untuk melestarikan budaya lokal dengan mengunggahnya melalui konten di media sosial, dan menjadikan media sosial sebagai wadah berdiskusi dan berbagi pengalaman melestarikan budaya lokal.

Meskipun demikian, kemajuan teknologi yang memudahkan mendapatkan informasi juga dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan budaya, dimana masyarakat lebih tertarik pada budaya luar negeri dibanding budaya lokal. Untuk itu diharapkan generasi muda tidak kehilangan minat mengenal dan mempelajari budaya lokal dengan cara inovatif.

Pemaparan materi dari Dinas Kominfo Mimika sebagai bagian dari Gerakan Literasi Digital Nasional diakhiri dengan pemberian cendera mata dari Universitas Timika kepada Dinas Kominfo Mimika dan ditutup dengan berfoto bersama.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *